Satresnarkoba Polres Sumbawa Ringkus Pengedar Sabu di Plampang, 4 Poket Diamankan

2 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 19 Agu 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa kembali mendapat pukulan telak. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar narkotika golongan I jenis sabu di Dusun Karya Jaya, Desa Plampang, Kecamatan Plampang, Selasa malam (18/08/2026).

Terduga pelaku berinisial B, warga Dusun Sampar Gilar, Desa Plampang, diringkus tanpa perlawanan di kediamannya sekitar pukul 21.00 WITA. Dari tangannya, petugas menyita empat poket sabu yang diduga siap edar, serta sejumlah barang bukti pendukung seperti alat hisap (bong), plastik klip kosong, timbangan digital, dan perlengkapan isap lainnya.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Plampang Iptu K. Joko Wilopo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dan informasi akurat dari masyarakat sekitar. Warga resah lantaran rumah terduga pelaku di Dusun Karya Jaya kerap dijadikan lokasi transaksi jual beli narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sumbawa bergerak cepat melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Plampang. Mengingat kondisi lokasi rumah yang berada di gang kecil dan sempit serta keterbatasan personel, tim opsnal berkoordinasi dengan PS. Kanit Intelkam Polsek Plampang, Aiptu Miftahul Ikhsan, S.H., untuk meminta back-up pengamanan pada pukul 20.10 WITA.

Sekitar pukul 20.30 WITA, gabungan Tim Opsnal Polres Sumbawa dan anggota Polsek Plampang bergerak menuju sasaran. Setibanya di lokasi pada pukul 20.45 WITA, petugas mendapati terduga pelaku baru saja selesai mandi dan langsung melakukan pengamanan.

Sebelum penggeledahan, petugas memanggil dua saksi umum dari kalangan tokoh masyarakat untuk menyaksikan jalannya pemeriksaan secara terbuka. Dengan disaksikan kedua saksi, tim gabungan menyisir setiap sudut rumah, kamar, hingga area penyimpanan yang dicurigai.

“Petugas berhasil menemukan empat poket sabu-sabu beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti alat hisap, plastik klip kosong, timbangan, dan perlengkapan isap yang kemudian langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Plampang.

Setelah mengamankan terduga pelaku dan seluruh barang bukti di tempat kejadian perkara, petugas langsung membawa B ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan intensif, pengembangan jaringan, serta proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Sumbawa. (**)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez