
Sumbawa, Nuansantb.id — Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. membuka Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (16/09/2026). Rakor dihadiri Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah terkait, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sumbawa, serta pengurus dan kader Posyandu.
Dalam sambutannya, Bupati Jarot mengapresiasi seluruh pihak, khususnya para kader Posyandu, yang telah berkolaborasi dan mengabdi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan Posyandu memiliki peran penting dalam pemenuhan pelayanan dasar, terutama setelah transformasi Posyandu berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Transformasi tersebut mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Menurut Bupati, transformasi itu sejalan dengan visi Kabupaten Sumbawa, “Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera”. Ia menyebutkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumbawa tahun 2024 mencapai 72,36, sementara indeks penerapan SPM meningkat dari 97,85 persen pada 2023 menjadi 99,64 persen pada 2024.
Bupati juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas kader, pelayanan, sarana dan prasarana, kelembagaan, koordinasi, serta pendanaan. Ia meminta seluruh pihak memperkuat sinergi dalam perencanaan dan penganggaran, serta mendorong Tim Pembina Posyandu di setiap tingkatan aktif melakukan pendampingan, pembinaan, dan pemantauan secara terintegrasi.
Pemkab Sumbawa, lanjutnya, berkomitmen memperkuat dukungan anggaran melalui APBD bagi Posyandu dan penerapan enam bidang SPM. Pemerintah desa juga didorong meningkatkan dukungan melalui APBDes, termasuk untuk penguatan kelembagaan, ketahanan pangan, dan gizi masyarakat.
“Mari kita bangun Sumbawa yang unggul, maju dan sejahtera dengan semangat kebersamaan,” ajak Bupati Jarot.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa Ulumuddin, S.E., melaporkan saat ini terdapat 756 Posyandu berbasis sasaran siklus hidup di Kabupaten Sumbawa. Sebanyak 513 Posyandu telah diajukan untuk memperoleh nomor registrasi, sedangkan 44 lembaga Posyandu telah memiliki nomor registrasi pada tahap I tahun 2025.
Rakor yang diikuti 200 peserta tersebut juga menjadi forum untuk memperoleh arahan kebijakan dan merumuskan langkah konkret terkait transformasi, tata kelola kelembagaan, serta rencana strategis Posyandu Kabupaten Sumbawa.
Editor: Nuansantb.id

Tidak ada komentar