Oleh Zulfikar Dimitri

Ketua Bappilu DPD Partai Nasdem Sumbawa

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id – 29 April 2024

Di level local government, Pemilu diaktualisasikan ke dalam pranata Pemilukada sehingga Masyarakat dapat menentukan dan berpartisipasi terhadap arah kepemimpinan pemerintahan daerah. Melalui Pemilukada, kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh kepala daerah terpilih diharapkan akan dirumuskan berdasarkan rasionalitas dan kebutuhan Masyarakat. Adanya kebijakan public yang menguntungkan Masyarakat merupakan muara dari perbaikan sistem demokrasi lewat Pemilukada.

Pemilukada dalam persfektif nilai mengandung arti adanya perbaikan sistem untuk melahirkan calon kepala daerah yang memiliki kualitas, mulai dari proses membangun komunikasi politik, seleksi dan penjaringan, hingga penetapan pasangan calon. Hal ini diharapkan akan menghasilkan figure pemimpin yang aspiratif, berkualitas, legitimate yang akan lebih mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya. Harapan ini akan selaras dengan akselarasi demokratisasi ditingkat Nasional. Artinya, demokrasi yang hadir akan berakar kuat sebagai penjaga nilai-nilai demokrasi.

Ada poin penting dalam Pemilukada yang pernah saya lalui dan cendrung mencederai demokrasi. Salah satunya adalah Pemilukada dianggap sebagai ajang atau arena adu kekuasaan secara tidak sehat sehingga belum dapat melahirkan pemimpin yang sehat secara lahir dan batin sebagai karakter yang mampu menjawab tantangan zaman, melainkan hanya menjadi pemimpin yang otoriter demi menyelamatkan keluarga dan golongannya. Ini menjadi catatan kelam proses pemilukada di Tana Intan Bulaeng, bahwa pemimpin itu tidak menghargai proses demokrasi yang terbentuk dan tumbuh di Tengah-tengah Masyarakat dan partai politik yang melahirkan Pemimpin tersebut.

Pada zaman presiden SBY, salah satu anggota watimpres Prof. Ryaas Rasyid pernah mengatakan bahwa pemilukada dianggap gagal dikarenakan sekitar 150 keluarnya izin pemeriksaan kepala daerah dari Presiden SBY. Artinya sekitar 20-an % dari jumlah seluruh kepala daerah hasil pemilukada bermasalah, terutama dengan hukum. Jangan salah bahwa kasus timah di kepulauan bangka Belitung itu bisa saja terjadi di daerah kita, mengingat potensi tambang yang begitu melimpah di Tana Intan Bulaeng namun tidak selaras dengan PAD daerah, lantas kemanakah aliran dana itu mengalir? Ini butuh pendalaman khusus semua pihak agar kepentingan kekuasaan harus selaras dengan kesejahteraan Rakyat.

Oleh karena itu peran terbesar yang harus dijalani oleh seorang pemimpin pemerintahan adalah bagaimana memberi suri tauladan yang baik bagi masa depan daerah, dengan pola-pola menjunjung tinggi etika dan moral dalam berdemokrasi. Pemahaman etika dan moral merupakan titik pijak terpenting dalam membangun Sumbawa, bahwa ada kesadaran antara pemimpin dan yang dipimpin untuk bekerjasama dan saling melengkapi tidak sekedar pada pola hubungan atasan dan bawahan. Tujuan akhirnya adalah terciptanya harmonisasi dan keseimbangan dalam memajukan daerah, ini adalah pilihan apakah kita mau berubah atau akan berjalan ditempat? Masyarakatlah Penentunya !

Ayo Jadi Orang baik !!!

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Kamis 18 April 2024

Dalam hal kepemimpinan saat ini, pemimpin itu adalah suri tauladan yang terus akan dibicarakan dan diikuti oleh rakyatnya tatkala pemimpin itu benar-benar dicintai, pun sebaliknya jika pemimpin itu berkhianat maka perlawanan adalah jawabannya.

Perubahan zaman dan kecepatan arus teknologi yang setiap menit berubah dibutuhkan pemimpin yang cakap dan peka terhadap perkembangan tersebut. Indonesia Emas 2045 adalah visi besar yang menjadi tantangan disetiap masa kepemimpinan.

Indonesia yang menganut system Pemilu 5 Tahunan untuk melahirkan pemimpin di setiap daerah di seluruh Indonesia harus peka dengan tantangan zaman yang begitu kompleks. Isu lingkungan dan korupsi yang terjadi dimana-mana sudah bukan rahasia lagi, namun sudah menjadi penyakit yang harus diobati dan dimusnahkan. Kesadaran akan ini menjadi tanggungjawab bersama semua elemen Masyarakat dan Partai Politik dalam menyajikan siapa yang kelak akan di usung sebagai pemimpin di daerahnya masing-masing.

Pemilu 2024 pada 14-2-2024 yang baru saja terjadi merupakan suatu kemunduran dalam berdemokrasi, kesadaran hidup sebagai manusia demokratis tergadai dengan intervensi pemberian uang, sembako, dll.

Ini menandakan bahwa sistem yang terbangun membenarkan bahwa kapital sebagai pemegang mandat rakyat. Tidak adalagi yang namanya bibit, bebet, bobot dalam pemahaman untuk menentukan siapa yang terbaik.

Secara jujur saya pribadi sangat miris melihat apa yang sedang terjadi, namun inilah sistem yang tersaji suka tidak suka harus dilalui. Namun demikian semuanya kembali pada diri kita masing-masing dalam menjaga dan merawat keberlangsungan hidup di Indonesia dengan mengedepankan prinsip “Taket Ko’Nene, Ka’Ngila Boat Lenge” (takut kepada tuhan, malu terhadap perbuatan jelek).

Eksistensi Partai Politik dalam perhelatan Pilkada untuk mencari Pemimpin bisa menjadi tolak ukur keseriusan secara sadar dalam merawat demokrasi di Indonesia. Kelompok dan golongan sudah tentu punya kepentingan masing-masing dalam perhelatan kontestasi Pilkada, berkompetisi secara sehat dan membangun komunikasi politik dengan segala sumber daya yang ada merupakan bentuk tanggujawab moril peran Partai Politik untuk bisa melahirkan pemimpin yang mampu memajukan daerahnya dan dicintai rakyatnya kelak.

Pemimpin yang disajikan oleh Partai Politik merupakan suatu sajian hasil dan Upaya dari proses demokrasi yang benar. Parameter itulah menjadi dasar Masyarakat menilai dalam hal memutuskan siapa yang akan dipilih untuk memegang mandat sebagai Pemimpin Daerah kelak. Tanggungjawab moril inilah yang harus dipegang penuh oleh setiap insan Partai Politik agar siapapun nanti yang terpilih merupakan Pemimipin yang lahir dari nafas demokrasi.

AYO JADI ORANG BAIK !!!

Zulfikar Demitry

Opini, Oleh: Ariel_ggk (Mahasiswa Pascasarjana Universitas Brawijaya)

Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan November mendatang. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia No 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024, disebutkan bahwa tahapan politik baru akan dimulai pada bulan agustus mendatang. Peraturan ini berlaku untuk seluruh daerah propinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dengan rincian 37 propinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. Kendatipun proses pemilu dalam kalender KPU masih menyisakan waktu beberapa bulan lagi, namun riak serta riuh politik agaknya mulai hangat dan bergemuruh di hampir semua daerah tidak terkecuali Sumbawa.

Sama halnya daerah lain, masyarakat kabupaten Sumbawa menyambut baik proses pilkada mendatang. Belakangan berbagai tokoh potensial Sumbawa yang dirasa akan “mampu” menahkodai kapal bermuatan setengah juta penduduk tersebut mulai berseliweran membanjiri media-media lokal baik online maupun offline. Sejauh pengamatan penulis, pilkada tahun ini memiliki banyak kemiripan dengan pilkada sebelumnya, misal dilihat dari komposisi tokoh/figure yang coba dimunculkan ke ruang-ruang publik oleh beberapa kalangan. Tidak banyak yang beruba, mereka semua pemain lama.

Tanpa bermaksud menegasikan peluang dan kapasitas tokoh-tokoh lain, secara spesifik penulis dalam kesempatan ini akan coba mengulik kinerja serta capaian dua tokoh sentral kabupaten Sumbawa yang saat ini kebetulan masih menjabat sebagai bupati dan wakil bupati. Persentase keberhasilan dan realisasi program selama memimpin akan digunakan penulis sebagai indicator untuk menilai seberapa layak keduanya maju sebagai kontestan dalam pilkada pada November mendatang.

Berikut 10 program unggulan di masa pemerintahan bapak Drs. H. Muhammad Abdullah dan ibu Dewi Noviany S.Pd.,M.Pd (Mo-Novi):

1) Pemberian SK dan insentif bagi GTT, PTT, guru paut dan tenaga kesehatan.
2) Peningkatan layanan kesehatan dan ambulan desa.
3) Menjamin ketersediaan beni berkualitas, pupuk, kesetabilan harga, bantuan peralatan bagi nelayan, pengembangan teknologi pertanian, perikanan dan peternakan.
4) Penggeratisan label BPOM, label halal, jaminan pemasaran bagi UMKM, bantuan kemandirian bagi komunitas milenial dan pelaku ekonomi kreatif.
5) Membuka 10.000 lapangan pekerjaan, pelatihan serta sertifikasi gratis bagi tukang kayu, tukang batu, tukang besi, tukang las dan tukang listrik.
6) Pelayanan masyarakat satu pintu di tingkat kecamatan.
7) Pemberian insentif bagi guru ngaji, ptugas rumah ibadah, RT/RW, linmas dan petugas posyandu.
8) Pengembangan pariwisata sejarah dan budaya Sumbawa.
9) Peningkatan layanan air bersih dan rehabilitasi jaringan distribusi PDAM.
10) Pemantapan infrastruktur wilayah (jalan, irigasi dan tempat pembuangan akhir sampah).

Secara objektif penulis mengamati bahwa secara kuantitatif pemerintahan Mo-Novi telah berupaya melakukan realisasi atas 10 program unggulan tersebut, akumulasi angka menunjukan bahwa paling tidak telah terjadi peningkatan dalam hal jumlah/jenis kegiatan yang direalisasikan terhitung sejak dilantik pada april 2021 lalu hingga awal tahun 2024 ini. kita memang harus berfikir realistis, bahwa pemerintahan diera krisis dan pandemi pastinya akan berjalan lebih rumit jika dibanding era normal. Sungguhpun demikian, Patut kita apresiasi pula bahwa upaya dan keseriusan pemerintah telah mengantarkan kabupaten Sumbawa kepada berbagai penghargaan bergengsi tingkat nasional pun regional. Beberapa diantaranya penghargaan BKN award, penghargaan indonesia halal industry award (IHYA), hingga yang terbaru adalah penghargaan Adipura dari kementrian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK). Akumulasi capaian tersebut setidaknya dapat sedikit menjawab rasa penasaran sebagian besar masyarakat Sumbawa yang hingga hari ini terus bertanya “apa yang sudah dilakukan pemerintah?”

Perlu digaris bawahi, bahwa kalimat apresiasi yang disampaikan penulis tidak lantas menghapus citra-citra negarif pemerintahan. penulis juga tidak menafikan bahwa untuk ukuran “Sumbawa Gemilang Berkeadaban” kinerja pemerintah bahkan hingga saat ini masih terlalu kurang. Masalah pertanian, masalah kesehatan, masalah air bersih, masalah lingkungan, masalah pendidikan dan banyak lagi masalah-masalah lain yg menunggu perhatian serius pemerintah. Terlalu dini untuk menyimpulkan GAGAL, tetapi pesimis karena melihat kenyataan yang terjadi itu sangat wajar.

Dalam tulisan ini, penulis menolak hanya terjebak pada pendekatan positivistik (angka-angka). Dalam artian keberhasilan pemerintahan tidak kaku pada apa dan berapa program yang telah direalisasikan (kuantitatif) tetapi juga melihat sejauh mana program tersebut mampu menyentuh dimensi-dimensi vital dalam kehidupan masyarakat (kualitatif). Meminjam kalimat Ibnu Khaldun “memimpin bukan hanya tentang membangun dan memerintah, juga keberpihakan” atau dalam istilah lain “pembangunan, kebermanfaatan dan keadilan” ketiganya tidak boleh dipisahkan.!

Tentang keberhasilan dan kinerja pemerintahan (Mo-Novi) dalam mewujudkan visi Sumbawa gemilang yang berkeadaban, penulis secara saksama melihat ada celah yang cukup lebar untuk diapresiasi juga dikritisi. Salah satu hal yang dirasa menarik dan penting untuk disoroti dari perjalanan politik keduanya dalam tiga tahun terakhir adalah keinginan kuat untuk kembali menjadi penguasa, bukan lagi sebagai kawan seperjuangan melainkan sebagai lawan politik. Jika dicermati lebih jauh, sejak awal keduanya telah menunjukan ekspresi-orientasi politik yang berbeda. Phenomena inilah yang belakangan bagi penulis justru menjadi salah satu faktor penghambat (tarik-ulur) program dan kebijakan di internal pemerintahan kabupaten sumbawa, adanya perilaku “curi-curi pandang” untuk kepentingan politik elektoral masing-masing. Sederhanya, kebijakan tidak lagi tentang kebutuhan masyarakat dan skala prioritas, tetapi sebarapa mampu kebijakan tersebut mengangkat elektabilitas tokoh.

Sangat disayangkan bahwa beberapa program penting yang seharusnya menjadi magnum opus (karya besar) dalam perjalanan pemerintahan saat ini tidak berjalan maksimal, setumpuk janji-janji politik masih menunggu untuk segera ditunaikan. puncaknya, bahkan hingga akhir-akhir masa bakti Mo-Novi, rillis berbagai lembaga survey menunjukan tingkat kepuasan masyarakat masih berada di angka memperihatinkan. Akhirnya, prihal layak atau tidaknya mereka maju di pilkada mendatang, wallahualam. Masyarakat Sumbawa sepertinya dapat menilai dengan objektif.

Penulis : Repi S

Mahasiswa Magister Manajemen Inovasi Universitas Teknologi Sumbawa (UTS)

Mengawali tulisan ini, penulis ingin menukil definisi bencana menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial.

Dari definisi tersebut di atas, “seolah-olah” kita tidak akan pernah menemukan sisi positif dari setiap bencana yang terjadi. Namun, penulis melihat sisi yang berbeda. Ada hal positif yang bisa kita petik dari setiap peristiwa yang kita alami, meskipun itu suatu bencana. Sesuai kalimat bijak yang mengatakan “Selalu ada hikmah di balik setiap peristiwa”.

Dalam pandangan Islam, seluruh peristiwa yang menimpa seorang hamba adalah kebaikan untuknya. Jika itu nikmat dia bersyukur itu adalah kebaikan. Dan jika itu suatu musibah dia bersabar, maka itu adalah kebaikan pula. Oleh karena itu, setiap bencana apabila disikapi dengan bersabar, maka itu akan berbuah kebaikan.

Menurut pandangan penulis, ada 2 (dua) prinsip yang harus dilakukan siapapun dalam menghadapi setiap bencana.

Pertama, setiap orang harus dapat memahami dan memaknai kalimat “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un”. Sebagaimana termaktub di dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah : 156 yang artinya (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata “sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali”. Jika kita dapat memaknai ayat ini dan dapat diwujudkan dalam pikiran dan tindakan manusia, maka penulis meyakini, peristiwa apapun yang terjadi, termasuk suatu bencana atau musibah pasti disikapi dengan bersabar, karena sadar dengan sesadar-sadarnya bahwa ini adalah ketentuan dan takdir dari-NYA.

Kedua, kita harus yakin dan percaya sepenuhnya bahwa Allah SWT tidak akan pernah memberikan ujian/musibah diluar batas kemampuan hamba-NYA. Hal ini ditegaskan di dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah : 286 yang berbunyi “Lā yukallifullāhu nafsan illā wus’ahā. Maka, setiap hamba tidak perlu galau dan takut pada peristiwa apapun, karena pasti sesuai dengan kadar kemampuannya.

Berdasarkan pengalaman pribadi penulis yang pernah menjadi relawan kemanusiaan dan saat ini sedang beraktivitas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumbawa, apabila terjadi bencana maka akan menjadi ladang amal bagi manusia yang punya rasa peduli dan peka pada lingkungannya. Setiap bencana, akan menjadi ujian untuk menunjukkan kepedulian kemanusiaan atas mereka yang sedang ditimpa kesulitan. Siapapun kita, bisa mengambil peran sesuai dengan batas kemampuan yang kita miliki, berupa tenaga, pikiran, dana, makanan siap saji, do’a dan lain sebagainya. Dengan harapan, semua bentuk kontribusi yang diberikan adalah cara kita berproses untuk menjadi pribadi yang peduli, menebar manfaat dan merangkai kebaikan. Marilah kita menjadi pribadi yang terbaik di Sisi-NYA. “Manusia terbaik adalah yang paling banyak memberikan manfaat kepada orang lain”.

Oleh : ALIYA PASYA BIANTRI (Ketua OSIS SMK Islam Farmasi Sumbawa)

Pepatah bijak mengatakan, “Siswa hari ini adalah pemimpin masa depan”, jadi dengan kata lain, jika kita ingin melihat masa depan bangsa, maka lihatlah kondisi pelajar hari ini. Jika hari ini para pelajar disibukkan dengan hal-hal positif, maka masa depan bangsa kita juga akan menjadi lebih baik, begitu juga sebaliknya.

Tawuran Pelajar yang terjadi akhir-akhir ini semakin meresahkan dikalangan masyarakat, bahkan sudah semakin brutal dengan munculnya beberapa genk yang juga di dalamnya melibatkan pelajar. Fenomena ini tentu harus menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, mengingat Tawuran antar pelajar tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah tetapi juga terjadi di lingkungan masyarakat secara umum yang pada akhirnya menimbulkan dampak sosial yang sangat serius. Kita semua harus ambil bagian, mulai dari pihak kepolisian, pemerintah daerah, sekolah, orang tua, bahkan kita sebagai pelajar sekalipun harus ambil bagian sesuai dengan peran kita masing-masing.

Sebagai upaya antisipasi, Dikalangan siswa sendiri bisa dengan memaksimalkan peran dan pelibatan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) sebagai salah satu wadah yang efektif untuk menumbuhkan kesadaran dan menyibukkan diri dengan hal-hal positif yang diprogramkan. Hal ini sangat mungkin dilakukan, mengingat secara usia Para pengurus OSIS usianya relatif sama dengan siswa secara keseluruhan, maka dengan demikian akan lebih mudah untuk saling mengerti dan memahami fashion atau kegemaran, dengan demikian akan bisa disiasati dengan memperbanyak kegiatan yang memungkinakn fashionnya tersalurkan.

Selain itu, OSIS juga bisa memperbanyak program yang berorientasi pada peningkatan karakter, seperti Memaksimalkan Apel setiap pagi, pembiasaan kegiatan ceramah (Kultum), atau hal positif lainnya, bahkan OSIS bisa menjadi Wadah untuk bertukar fikiran, sehingga bisa saling mengerti dan memahami.

Disamping itu, Para pengurus OSIS di harapkan bisa menjadi agen perdamaian dan persaudaraan untuk rekan-rekan di sekolahnya ataupun di sekolah lainnya. Hal lain yang dapat di lakukan dalam mencegah gesekan antar pelajar ini yaitu dengan membuka komunikasi antar sekolah. Membuat berbagai kegiatan kolaborasi antar sekolah.

Karena salah satu faktor penyebab dari tawuran pelajar ini yaitu setiap pelajar memiliki ego yang tinggi dan ingin menonjolkan diri atau kelompok masing-masing. Kurangnya pemahaman yang tepat membuat pelajar menggunakan ego nya dalam bertindak. Melalui kolaborasi ini, setiap pelajar akan di berikan pemahaman bahwa antara satu dengan lainnya adalah teman,sahabat, bahkan saudara bukan musuh.

Opini, Penulis : Mada Gandhi (MG)

Pemda NTB November 2022 lalu telah mengajukan usulan Rencana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk Kabupaten Sumbawa ke Kementerian ESDM.

Surat berkwalifikasi PENTING itu bernomor 540/1093.1/DESDM/2022, mencakup usulan 17 titik WPR, tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Sumbawa. Total luas 941 lengkap dengan peta dan kordinat. Surat tersebut berdasarkan usulan Bupati Sumbawa, Nomor 540/1158/Ekon-SDA/X/2022.

WPR adalah wilayah khusus yang disiapkan untuk pertambangan rakyat. Menjadi sangat penting mengingat akibat tambang illegal yang serampangan di sejumlah titik pada tahun-tahun sebelumnya. Contoh pelepasan residu merkuri dan bahan kimia dalam proses pemurnian emas mencemari sawah, sungai, dan laut. Penggunaan merkuri juga berdampak buruk pada kesehatan manusia.

Olat Labaong kecamatan Lape puluhan hektar kini ditinggalkan dalam kondisi porak poranda. Gunung yang tadinya hutan lebat dengan pohon2 yang rindang sudah berubah. Bongkahan batu dan lubang-lubang tak beraturan di mana-mana. Ratusan orang sebelumnya siang malam menggali secara tradisional biji emas. Hal yang sama juga terjadi disejumlah tempat.

Belum lama saya dikirim video dan foto dari kecamatan Lantung untuk hal yang sama. Pertambangan illegal (PETI). Menurut laporan, pemilik lahan membentuk panitia yang melarang orang lain untuk nambang. Masyarakat biasanya nambang secara tradisional.

Menurut laporan sekitar 500 orang yang tiap malam menggaruk-garuk tanah dengan alat seadanya. Sementara siang hari pemodal dengan alat berat giliran menambang. Itu adalah pemandangan sehari-hari, PETI tanpa kendali pemda setempat.

Jika wilayah pertambangan itu sudah disyahkan maka tahap berikutnya adalah mengajukan ijin usaha pertambangan rakyat (IUPR) berdasarkan peta WPR dan kordinat masing-masing, secara perorangan atau badan hukum dengan luas masing-masing secara terbatas.

Bagaimana dan kepada siapa saja IPR itu diberikan ? Bagaimana pola kendali dan control? Bagaimana model kerjasama dengan pemodal ?

Walaupun WPR IPR sudah keluar, persoalannya belum selesai. Pemilik konsesi tak lain adalah rakyat biasanya posisi tawarnya lemah karena tidak punya modal dan alat berat, pun tidak punya alat pemroses dan bahan-bahan kimia yang dibutuhkan seperti yang selama selama ini di wilayah Lantung.

Lalu datanglah investor membawa alat-alat berat sekaligus pembeli di lokasi.

Banyak pekerjaan Rumah yang harus diselesaikan dulu oleh pemda sebelum keluarnya WPR. Kalau tidak, justru masuk ke masalah baru. Masalah lingkungan, kesehatan manusia, konflik sosial, dll. Belum begitu jelas bagaimana aturan main dan mitigasi yang disiapkan untuk mengantisipasinya.

Berdasarkan surat yang telah diajukan tersebut, sebanyak 17 titik tersebar di kecamatan Lantung, Lape, Lunyuk, Alas, Plampang, Maronge dengan total luas 941 hektar.

Bukan jumlah yang kecil. Konflik yang baru saja terjadi di wilayah Aimual Kecamatan Lantung, hendaknya menjadi perhatian serius sebelum terlanjur menelan korban jiwa dan harta benda. (MG).

By: Poetra Adi Soerjo

(Dewan Pakar Regional Institute 104)

Sebelumnya beredar tabulasi kinerja Pemda Sumbawa yang dirilis oleh regional institute 104 (RI 104). Di dalam tabulasi tersebut tampak pemda Sumbawa mendapat raport merah dari Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu RI. Data data yang disajikan di dalam tabulasi tersebut adalah data real capaian kinerja daerah tahun 2021 yang dijadikan sebagai prasyarat oleh DJPK dalam menentukan daerah yang akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID). DID adalah dana transfer khusus dari pusat di luar dana reguler sebagai apresiasi atas prestasi atau capaian kinerja pemerintah daerah.

DJPK membuat kriteria tertentu bagi daerah yang akan mendapatkan bonus DID. Di dalam tabulasi RI 104, angka angka tersebut bukanlah dari DJPK kemenkeu, tapi berasal dari data real capaian kinerja daerah yang dikeluarkan oleh berbagai lembaga dan kementerian. Semisal pengelolaan keuangan diambil dari BPK dan seterusnya. DJPK hanya membuat kategorisasi nilai A B C dst bagi capaian kinerja tersebut sebagai standar sebuah daerah dikatakan berprestasi atau tidak.

Raport merahNamun meski para pembaca melihat nilai nilai rendah pada capaian kinerja pemda sumbawa dalam tabulasi RI 104, Sumbawa masih masuk kategori daerah berprestasi untuk capaian kinerja tahun 2021 tersebut. Karena pada tahun 2022 Sumbawa mendapat DID tahun berjalan. Demikian dengan seluruh kabupaten kota di NTB dan pemprov juga mendapatkan DID tahun berjalan di tahun 2022 yang artinya capaian kinerjanya mendapatkan reward khusus. Ada separuh daerah se Indonesia yang tidak mendapatkan reward tahun 2022.

Raport merahNamun, jika dirangking, capaian kinerja kabupaten Sumbawa tahun 2021 sebagaimana tabulasi yang dirilis oleh RI 104, maka Sumbawa termasuk dalam daerah yang capaian kinerjanya jauh dibawah rata rata capaian pemda lain se NTB. Sumbawa menempati urut ke 8 se NTB. Berikut nilai agregat capaian kinerja pemerintah daerah se NTB tahun 2021. Urut pertama di tempati oleh Pemprov NTB dengan nilai agregat 1050, diikuti secara berturut turut oleh 2. Lobar: 961 3. Kota Bima: 956 4. Mataram: 945 5. Lotim: 935 6. Bima: 928 7. KLU: 900 8. Sumbawa: 870 9. Loteng: 855 10. Dompu: 855 11. KSB: 805.

Jadi meski nilai kategori dari DJPK yang didapatkan oleh seluruh kabupaten Kota di NTB tampak sama sama rendah, yang jika di bangku kuliah nilai itu membuat kita harus mengambil semester pendek untuk ngulang mata kuliah, Namun dalam posisi yang rendah itu kabupaten Sumbawa masih jauh lebih rendah lagi dari capaian kinerja kabupaten kota lain se NTB, atau di bawah rata brata capaian kinerja pemda se NTB.

Kemudian kita geser ke tahun 2023 untuk melihat capaian kinerja tahun 2022. Ternyata Sumbawa kembali jeblok di bawah nilai yang dirilis oleh RI 104 sebagaimana yang beredar. Nilai yang dirilis oleh RI 104 untuk kinerja tahun 2021 saja sudah rendah, ternyata capaian kinerja tahun 2022 jauh lebih rendah lagi dalam persaingannya dengan kabupaten kota lain se Indonesia.

Di tahun 2023 Kabupaten Sumbawa tidak mendapatkan DID, yang berdasarkan UU 1/2022 tentang HKPD, istilah DID berubah menjadi Insentif Fiskal (IF). Daerah yang mendapatkan IF di NTB atau mampu mempertahankan prestasinya adalah Kota Mataram dan Kota Bima yang masing masing mendapatkan IF dari pusat sebagai bonus prestasi capaian kerja sebesar Rp. 44 M dan Rp. 21 M.

Berikut besaran Dana Transfer yang didapat oleh Pemda Sumbawa tahun APBD 2023. Tota Dana Transferl: Rp 1,632 T Terdiri dari: A. Dana Bagi Hasil : Rp 194 M B. Dana Alokasi Umum: Rp. 849 M C. Dana Alokasi Khusus: Rp . 440 M D. Dana Desa: Rp 148 M E. Insentif Fiskal (Dana Insentif Daerah DID) : 0 Artinya tahun 2023 atas dasar kinerja tahun 2022 sumbawa tidak mendapatkan IF atau dalam bahasa lain capaian kinerja nya jatuh lagi di bawah rilis tabulasi RI 104 yang beredar.

Ada banyak pihak yang tampak sinis dengan rilis RI 104. Di antara argumentasi yang dibangun adalah RI 104 merilis tabulasi tanpa narasi. Memang demikian karena RI 104 tidak hendak memframing apapun dari data yang ada. Tidak juga RI 104 memberikan predikat buruk dalam rilisnya. RI 104 hanya menyampakan data dan angka sesuai fakta apa adanya tanpa tendensi memberikan keterangan apapun agar angka dan data yang bersuara.

Rilis RI 104 yang tanpa narasi dituduh sebagai framing jahat pada pemda lalu berkelit dengan argumentasi “oh iya capaian kinerja kami di tabulasi RI 104 tampak rendah, tapi begitulah umumnya wajah pemda se NTB, sama sama dapat nilai E D E D”, yang dalam Bahasa sederhana “oh iya memang kami masih prikong (jelek), tapi kami tidak prikong sendiri, tidak hanya kami yang prikong, daerah lain di NTB juga prikong”. Argumnetasi ini tidak hanya logical fallacy tapi sangat tidak mendidik karena mudah sekali di bantah dengan “ia capaian kinerja kalian semua masih sama sama prikong, tapi Pemda Sumbawa jauh lebih prikong dari kabupaten kota lain se NTB, prikong urut 8 se NTB”.

Saran saya, Pemda ambil podium dan bicara ke hadapan publik agar tercipta rational public discourse yang menyehatkan. Cara yang paling elegan adalah terima dan akui fakta bahwa capaian kinerja masih rendah.

Jelaskan ke publik bahwa rilis tabulasi dari RI 104 memang benar adanya, data data yang dirilis adalah demikianlah cara pemerintah bekerja. Segala capaian dikonversi dalam nilai dan angka.

Ucapkan terimakasih kepada RI 104 sebagai lembaga riset yang telah menjalankan fungsi mkontrolnya dengan baik, yang telah mengingatkan bahwa ada cermin tempat pemda berkaca melihat performa kerjanya selama ini. rupa performa kita itu tercermin di dalam data data rilis RI 104.

Jadi daripada menyerang eksistensi lembaga riset dengan tuduhan memiliki motif buruk, padahal sejatinya keberadaan civil society dalam menjalankan fungsi kontrolnya itu baik bagi pemda. maka sekali lagi daripada terus berkelit mencari argumentasi, mending terima apa adanya data itu sembari mengatakan terimakasih atas pasangengatnya, kami akan berusaha memperbaiki kinerja di tahun mendatang. Itu karena negara itu sangat rasional dan terbuka untuk ditelanjangi, tak ada lagi ruang untuk bersembunyi di salaguri sapuin dalam transparansi demokrasi.

Terus bergerak maju sumbawaku, sumbawa kita semua, alamat pulang dan rindu ditumpahkan. Semangat buat semua teman teman yang sedang dan terus bekerja untuk Sumbawa.

Penulis:

1. Gumilar Ramdani
2. Nada Khalilah

Dalam bidang pendidikan, semua warga Indonesia tanpa terkecuali memiliki hak yang sama, termasuk di dalamnya anak yang memiliki gangguan atau keterbatasan. Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) juga dapat diartikan sebagai anak yang mengalami gangguan fisik, mental, intelegensi, dan emosi, sehingga membutuhkan pembelajaran
secara khusus.

ABK memiliki hak yang sama dengan anak-anak normal lainnya dalam segala aspek kehidupan. Begitu pula dalam hal pendidikan, mereka juga memiliki hak untuk bersekolah guna mendapatkan pengajaran dan pendidikan. Dengan memberikan kesempatan yang sama kepada ABK untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran, maka akan membantu mereka dalam membentuk kepribadian yang terdidik, mandiri, dan terampil.

Program Pembelajaran Individual dikenal dengan The Individualized Education Program (IEP) yang diprakarsai oleh Samuel Gridley Howe tahun 1871, yang merupakan salah satu bentuk layanan pendidikan bagi ABK. Bentuk pembelajaran ini sudah diperkenalkan di Indonesia sejak tahun 1992, yang merupakan satu rancangan pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus agar mereka mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhannya dengan lebih memfokuskan pada kemampuan dan kelemahan kompetensi peserta didik.

Mercer and Mercer (1989) mengemukakan bahwa “program pembelajaran individual menunjuk pada suatu program pembelajaran dimana siswa bekerja dengan tugas-tugas yang sesuai dengan kondisi dan motivasinya”. Sejalan dengan pernyataan itu Lynch (1994) menyatakan bahwa “PPI merupakan suatu kurikulum atau merupakan suatu program belajar yang didasarkan kepada gaya, kekuatan dan kebutuhan-kebutuhan khusus anak dalam belajar”. Dengan demikian PPI pada prinsipnya adalah suatu program pembelajaran yang didasarkan kepada kebutuhan setiap individu (anak). Kedua pengertian tadi bahwa siswalah yang harus mengendalikan program dan bukan program yang mengendalikan siswa.

Para ahli pendidikan sepakat bahwa salah satu pijakan dalam penyusunan program hendaknya bertitik tolak dari kebutuhan anak, sebab anak adalah individu yang akan dibelajarkan. Oleh karenanya, perkembangan dan minat anak menjadi orientasi di dalam mempertimbangkan penyusunan program. Dan dengan adanya perbedaan antar individu pada Anak Berkebutuhan Khusus yang sangat beragam, layanan pendidikannya pun lebih diarahkan pada layanan yang bersifat individual, sehingga dapat dikatakan bahwa PPI merupakan ciri atau jiwa dari pendidikan berkebutuhan khusus, meskipun layanan yang bersifat klasikal dalam batas tertentu masih diperlukan.

*Program Pembelajaran Individual*
Sekurang-kurangnya ada tiga kemampuan yang harus dikuasai guru agar dapat memberikan layanan pada anak berkebutuhan khusus secara professional, yaitu: memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam: (1) mengasesmen kemampuan akademik, dan non akademik,

(2) Merumuskan Program Pembelajaran Individual, dan

(3) melaksanakan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak. Ketiga pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai guru.

Tujuan Program Pembelajaran Individual adalah untuk membantu siswa yang bermasalah dalam belajarnya karena berbagai keterbatasan, sehingga sering tidak dapat menyerap materi belajar yang diberikan secara klasikal sehingga membutuhkan layanan pembelajaran yang berbeda dengan anak-anak pada
umumnya.

Dalam pelaksanaannya, penyusunan program pembelajaran individual dapat ditempuh dalam 5 langkah.

1) Pembentukan tim PPI,

2) Menilai kebutuhan siswa,

3) Mengembangkan tujuan pembelajaran yaitu tujuan jangka panjang dan tujuan jangka pendek,

4) Merancang metode dan prosedur pembelajaran, dan

5) Menentukan evaluasi untuk menentukan kemajuan anak.

Semua ini akan berjalan dengan baik apabila komponen-komponen yang terlibat tadi memiliki sikap yang sama, konsisten dan menunjukkan komitmen yang kuat.

Penulis : Mahasiswa Pascasarjana PTIQ (Perguruan Tinggi Ilmu Alquran) Jakarta.

Oleh: Yono Hartono

Wakil Ketua Umum SMSI

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang didirikan sejak Tahun 2017 merupakan metamorfosis dari pers dunia cetak menjadi pers digital atau siber, yang implementasinya menjadi media online.

Sebagai wadah perusahaan pers media online, SMSI yang kini beranggotakan sekitar 2000 pengusaha pers siber, memiliki karakter yang berbeda dengan profesi wartawan atau organisasi profesi lainya di bidang pers.

Bisa ditelusuri dari para pihak pendirinya, terlihat SMSI didirikan dari tangan para punggawa profesi pers yang tergabung dalam wadah PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) antara lain Atal S Depari (saat ini Ketua Umum PWI Pusat), Firdaus (mantan Ketua PWI Banten), Mirza Zulhadi (PWI Jawa Barat), dan lain-lainnya.

Sangatlah tidak berlebihan, bila SMSI ternyata dilahirkan dari rahim PWI, sebagai matarantai perjuangan pers di Indonesia, SMSI memiliki ghirah yang sama dengan PWI, yaitu menegakan kebenaran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Meski berbeda predikat SMSI dengan PWI, tetapi tetap sama dalam memainkan perannya, sebagai pilar dan sekaligus pengawal demokrasi di Indonesia.

Sebagai organisasi perusahaan pers, SMSI memiliki tanggung jawab moral, atas keberlangsungan media online yang sehat dan berdedikasi tinggi, demi bangsa dan negara yang kita cintai ini.

Kiprah SMSI sebagai konstituen Dewan Pers merupakan lidah aspirasi perusahaan pers online di seluruh daerah Indonesia, menjadi andalan, untuk memperjuangkan hak hidup, yang layak dan bermartabat, bagi perusahaan pers online di daerah, yang masih menjadi start up untuk terus maju dan berkembang.

Perhelatan SMSI dengan Dewan Pers misalnya kita ambil contoh yang paling dinamis antara Januari 2022 hingga Desember ini, banyak sekali political interest, mulai dari pembentukan susunan anggota Dewan Pers yang baru, hingga terbitnya Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) yang meresahkan masyarakat pers Indonesia.

Segala hiruk pikuk yang terjadi di Dewan Pers, SMSI sangat berkeyakinan bahwa Dewan Pers adalah penjaga gawang yang terbaik, dari segala serangan,di semua lini tuntutan dunia pers, terhadap kemerdekaan Pers di Indonesia.

Dewan Pers sebagai representasi dari konstituen organisasi pers di Indonesia, sangat diharapkan berani mengambil terobosan baru, untuk kehidupan pers yang sehat dan bermartabat.

Meski begitu, Dewan Pers memang menjadi tumpuan dan harapan, sebagai alat yang bisa melindungi kepentingan pers di Indonesia, dari tsunami arus informasi dunia.

SMSI sebagai organisasi perusahaan pers online harus bekerja ekstra keras, di tengah ancaman platform media algoritma asing, yang makin menggurita, sebagai monster yang akan mencaplok peran media online di daerah, bisa tergerus habis tak bersisa.

Untuk itu dengan potensi ribuan media online yang tergabung di SMSI, harus berani mengambil langkah-langkah lobi dan negosiasi, kepada para pemangku kepentingan atmosfir digital pers di Indonesia.

Pada akhirnya perubahan karakter dari profesi jurnalistik menjadi menjadi pengusaha jurnalistik merupakan tantangan yang nyata. Ini dapat dilihat dari kecenderungan perilaku para pengurus SMSI di semua lini yang masih terpengaruh aliran darah wartawan. Bisa dimengerti karena kebanyakan mereka berlatarbelakang wartawan.

Tidak berlebihan bila Firdaus (Ketua Umum SMSI) dan sekretaris jenderalnya M. Nasir sebagai kekuatan dalam tim leader SMSI, selalu berupaya mendorong keras semua anggota SMSI, untuk mengubah perilaku kebiasaan sebagai wartawan, menjadi pengusaha.

Prinsip perilaku pengusaha yang sukses, menurut kebanyakan orang, yang sukses sebagai pengusaha, selalu berprinsip “kaya hasil sisa berbagi”. (*)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.