
SUMBAWA, Nuansantb.id – Langkah tegas Bupati Sumbawa bersama Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan Kabupaten Sumbawa dalam menertibkan kayu ilegal serta alat berat di kawasan Punik, Kecamatan Batu Lanteh, mendapat apresiasi luas. Salah satu dukungan kuat datang dari Anggota DPRD Sumbawa daerah pemilihan (Dapil) Batu Lanteh, Labuhan Badas, dan Unter Iwes, Adizul Syahabuddin, SP., M.Si.
Legislator yang kini memasuki periode ketiga ini menilai bahwa operasi penertiban yang dilakukan pemerintah kabupaten sudah tepat prosedur dan sesuai regulasi yang berlaku. Menurutnya, tidak ada ruang bagi kegiatan ilegal yang merusak kawasan hutan lindung.
“Segala bentuk kegiatan yang merusak hutan secara ilegal harus ditindak dan diberikan efek jera. Hutan Punik Batulanteh merupakan sumber penopang utama air baku masyarakat Sumbawa yang harus kita jaga bersama,” ujar Adizul dengan tegas kepada Nuansantb, Selasa (26/05/2026).
Politisi PKS yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumbawa itu menjelaskan, kawasan hutan di Batulanteh bukan sekadar kawasan hijau biasa. Ekosistem di sana memiliki fungsi vital yang langsung bersentuhan dengan hajat hidup ribuan warga Sumbawa.
“Bayangkan, ribuan masyarakat Sumbawa sangat bergantung pada Hutan Batulanteh. Selain sebagai penopang air baku untuk kebutuhan rumah tangga, hutan ini juga mengairi ratusan hektare lahan persawahan. Jika rusak, sawah-sawah kita akan kering, dan krisis air bersih akan melanda,” jelasnya dengan nada prihatin.
Adizul menegaskan bahwa DPRD Sumbawa tidak akan tinggal diam. Selaku wakil rakyat dari dapil yang langsung berdekatan dengan kawasan tersebut, ia mengaku menerima banyak aspirasi warga yang resah dengan aktivitas penebangan dan pengambilan kayu ilegal yang sempat marak.
“Kami di DPRD Sumbawa mendukung langkah tegas Bupati Sumbawa bersama Tim Satgas Hutan dalam menindak segala bentuk perusak hutan ini. Jangan sampai ada pihak-pihak yang merasa kebal hukum karena bermodal relasi atau ekonomi,” tegas Adizul.
Adapun operasi penertiban yang dilakukan oleh Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan Kabupaten Sumbawa di kawasan Punik, Batu Lanteh, berhasil mengamankan alat berat dan puluhan meter kubik kayu olahan yang diduga hasil penebangan liar. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.
Adizul juga mengimbau seluruh masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar kawasan hutan, untuk ikut berperan aktif mengawasi dan melaporkan setiap indikasi perusakan hutan.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Hutan ini warisan untuk anak cucu kita. Jangan biarkan segelintir orang mengambil keuntungan dengan mengorbankan masa depan ribuan warga,” pesannya.
Dukungan penuh dari legislator seperti Adizul diharapkan dapat memperkuat posisi Bupati Sumbawa dan jajaran Satgas Hutan untuk terus bertindak tanpa ragu terhadap segala bentuk kejahatan lingkungan. Keberhasilan penertiban di Punik diharapkan menjadi efek jera sekaligus titik balik perbaikan tata kelola hutan di wilayah Sumbawa secara keseluruhan.
Tidak hanya itu, langkah kolaboratif antara eksekutif dan legislatif ini dinilai sebagai sinyal positif bahwa pengelolaan sumber daya alam di Sumbawa kini memasuki era yang lebih bertanggung jawab dan berorientasi jangka panjang demi kesejahteraan rakyat banyak.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar