
Sumbawa, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perizinan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa ini berlangsung di Meeting Room Kaloka Hotel, Sumbawa Besar, pada Kamis (17/09/2026).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP. Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Menurut Sekda, pemahaman yang komprehensif terhadap mekanisme perizinan berbasis risiko tidak hanya menjadi keharusan bagi aparatur pemerintah selaku pemberi layanan, tetapi juga krusial bagi para pelaku usaha. Hal ini bertujuan agar pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban perizinannya dan menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pelayanan perizinan harus mampu memberikan kemudahan dan kepastian kepada masyarakat dan pelaku usaha, tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” tegas Doktor Budi.
Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya sinergi yang harmonis antara pemerintah dan dunia usaha. Pemerintah daerah, melalui perangkat daerah terkait, diharapkan terus berbenah meningkatkan kualitas pelayanan, memberikan pendampingan, serta menyajikan informasi yang jelas kepada pelaku usaha. Hal ini demi memastikan proses perizinan dan pengawasan berjalan secara tertib, efisien, dan proporsional sesuai dengan tingkat risiko masing-masing kegiatan usaha.
Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, jajaran terkait di lingkungan DPMPTSP, serta para pelaku usaha di Kabupaten Sumbawa. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem investasi yang sehat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap dapat membangun pemahaman yang sama antara pemerintah dan pelaku usaha mengenai implementasi perizinan serta pengawasan berbasis risiko.
Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya menciptakan iklim usaha yang tertib, kondusif, dan mendukung pertumbuhan investasi di Kabupaten Sumbawa.
Dengan regulasi yang jelas dan pengawasan yang tepat, diharapkan sektor usaha dapat berkembang pesat tanpa mengesampingkan aspek kepatuhan, sehingga mampu mendorong perekonomian daerah secara berkelanjutan.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar