Dari Ekonomi Tambang Menuju Warisan Sumbawa: Lima Usulan Konkret Badrul Munir di Forum AMDAL Blok Elang

3 menit membaca
Sahril
Headline News - 23 Sep 2026

Sumbawa, Nuansantb.id– Mantan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2008–2013, Ir. H. Badrul Munir, M.M., kembali mencuri perhatian publik. Dalam forum konsultasi publik terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Blok Elang yang digelar di Hotel La Grande Sumbawa, Selasa (22/09/2026).

Pria yang akrab disapa BM itu tidak sekadar hadir sebagai tokoh senior. Ia tampil sebagai pemikir strategis yang menawarkan lima usulan konkret bagi masa depan Kabupaten Sumbawa.

Di hadapan peserta forum yang dihadiri Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot dan jajaran pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat serta penanggungjawab PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). BM menyampaikan bahwa keberadaan industri tambang harus menjadi berkah yang terukur, bukan sekadar narasi manis di atas kertas. Menurutnya, ada lima langkah nyata yang harus segera diambil oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa bersama perusahaan.

Pertama, Menyusun Local Benefit Agreement (LBA). BM menekankan pentingnya membangun kesepakatan manfaat lokal antara perusahaan, pemerintahan daerah, dan masyarakat. “Di dalamnya harus ada isi yang terukur: komitmen, target, indikator, waktu, pembiayaan, tanggung jawab, dan evaluasi,” tegasnya. LBA ini, lanjut BM, menjadi fondasi awal agar kehadiran tambang tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga memberikan kepastian manfaat bagi daerah.

Kedua, Membentuk Local Employment Roadmap. BM mengusulkan agar Pemda bersama perusahaan menyusun kebutuhan tenaga kerja untuk 5 hingga 10 tahun ke depan. Dengan demikian, SMK, perguruan tinggi, Balai Latihan Kerja (BLK), dan lembaga pelatihan dapat menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) jauh sebelum kebutuhan tenaga kerja itu muncul. “Prinsip utamanya: jangan menunggu tenaga kerja siap, tetapi siapkan tenaga kerja Sumbawa untuk mengisi kebutuhan industri,” ujarnya.

Ketiga, Membangun Local Procurement System. Perusahaan, kata BM, harus menyampaikan secara berkala kebutuhan barang dan jasa yang dapat disediakan dari Sumbawa. Sementara itu, Pemda melakukan pembinaan, sertifikasi, dan peningkatan kapasitas UMKM serta pengusaha lokal agar mampu memenuhi standar perusahaan. “Hasil yang diharapkan adalah multiplier effect yang luas bagi ekonomi lokal,” jelasnya.

Keempat, Membentuk Dashboard Manfaat Dodo-Rinti. BM menginginkan Pemda memiliki data yang dapat dipantau setiap tahun tentang tenaga kerja lokal, belanja lokal, UMKM lokal, Program Pengembangan Masyarakat (PPM), penerimaan daerah, kondisi lingkungan, reklamasi, hingga indikator kesejahteraan masyarakat. “Dengan begitu, manfaat pertambangan tidak hanya dinarasikan, tetapi diukur,” beber BM.

Kelima, Membangun Legacy Fund atau Program Warisan Pasca Tambang. BM mendorong agar sejak awal dipikirkan mekanisme atau program jangka panjang sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Tujuannya, membangun sumber ekonomi masyarakat yang tidak bergantung kepada tambang. “Orientasi kita harus jelas: dari Ekonomi Tambang menuju Ekonomi Pasca Tambang yang Berkelanjutan,” tegasnya.

Di akhir paparannya, BM menyampaikan sebuah kalimat yang menggugah kesadaran banyak pihak. “Hari ini Kesempatan, Esok Warisan untuk Sumbawa,” pungkasnya.

Forum konsultasi publik ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Sumbawa. Lima usulan konkret yang disampaikan BM bukan sekadar wacana, melainkan kerangka kerja yang dapat langsung diadopsi oleh Pemda. Jika dijalankan dengan serius, Sumbawa tidak hanya akan menjadi daerah penghasil tambang, tetapi juga daerah yang mampu mengelola kekayaan alamnya untuk kesejahteraan rakyat dan warisan masa depan.

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, visi besar menuju ekonomi pasca tambang yang berkelanjutan bukanlah hal yang mustahil. Sumbawa, seperti yang ditegaskan BM, sedang berada di persimpangan antara memanfaatkan kesempatan hari ini atau menyia-nyiakan warisan esok. Pilihannya ada di tangan semua pihak. (Ril)

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez