Bupati Jarot Minta 157 Desa di Sumbawa Kelola Keuangan Secara Transparan dan Akuntabel

2 menit membaca
Sahril
Desa, Pemerintahan - 05 Okt 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan. Penegasan ini disampaikan saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumbawa di Hotel Neo, Senin (05/10/2026).

Kegiatan yang diikuti perangkat desa dari 157 desa se-Kabupaten Sumbawa ini menghadirkan narasumber dari Dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten Sumbawa. Bimtek bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa, Ulumuddin, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini terlaksana berkat dukungan dan kolaborasi berbagai pihak. Ia berharap melalui Bimtek ini aparatur desa memiliki pemahaman dan kapasitas yang lebih baik dalam mengelola keuangan desa.

“Kami berharap anggaran desa dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran dan mencegah terjadinya penyalahgunaan,” ujar Ulumuddin.

Menurutnya, pengelolaan keuangan desa yang baik tidak hanya berdampak pada tertib administrasi, tetapi juga pada percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Karena itu, ia mendorong seluruh peserta untuk serius mengikuti setiap materi yang disampaikan.

Sementara itu, dalam arahannya, Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., mengapresiasi Dinas PMD beserta jajarannya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia mengingatkan seluruh aparatur desa agar senantiasa mengikuti prosedur dan aturan dalam pengelolaan keuangan desa guna mencegah terjadinya persoalan hukum di kemudian hari.

“Mari kita kelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Ikuti prosedur yang sudah ditentukan, sehingga kita tidak terjebak dalam persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Bupati.

Orang nomor satu di Kabupaten Sumbawa itu menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik adalah modal utama dalam membangun desa.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk terus mengawal investasi dan program nasional yang dapat mendorong industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Ia mengajak seluruh aparatur desa mengikuti setiap arahan dan menjadikan pengelolaan anggaran sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Keuangan desa adalah amanah rakyat. Jangan sampai ada penyimpangan. Kita harus memastikan setiap rupiah yang dikelola benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Melalui Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap kapasitas aparatur desa semakin meningkat sehingga tata kelola keuangan desa menjadi lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat. (Ev)

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez