Sisir Dua TKP, Polres Sumbawa – BNNK Ringkus 3 Pemuda dan 12 Paket Sabu

2 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 16 Okt 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Tim gabungan Polres Sumbawa dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa bergerak cepat menyasar lokasi kedua (TKP 2) yang diduga kuat menjadi tempat transaksi dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Sumbawa, Kamis (15/10/2026) sore.

Penggerebekan TKP 2 berlangsung di sebuah rumah kontrakan Komplek Unter Katimis, Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa. Operasi ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa IPTU Harirustaman, S.H.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa IPTU Harirustaman, S.H., menjelaskan bahwa penindakan di TKP 2 berawal saat tim gabungan dalam perjalanan kembali ke Mako Polres Sumbawa usai menindak TKP 1.

Sekitar pukul 15.20 WITA, tim menerima informasi lanjutan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Komplek Unter Katimis. Tanpa membuang waktu, tim langsung diarahkan menuju rumah kontrakan yang disewa terduga pelaku MD (22).

Setibanya di lokasi, petugas mengepung rumah kontrakan dan mengamankan tiga orang pemuda, yaitu MD (22) asal Desa Empang Atas, P (21), dan MZ (23). Ketiganya berstatus pelajar/mahasiswa. Dengan disaksikan saksi umum dan warga setempat, petugas terlebih dahulu melakukan penggeledahan badan. Karena tidak ditemukan barang bukti di badan, tim melanjutkan penyisiran ke seluruh sudut rumah kontrakan.

Penggeledahan di kamar MD membuahkan hasil. Petugas menemukan satu tas kecil warna hitam berisi 12 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,43 gram. Selain itu, turut disita satu alat hisap atau bong, tiga korek gas, satu pipa kaca, satu timbangan digital, dua gunting, dua skop plastik, satu sumbu, dan empat bendel klip kosong.

“Penindakan di TKP 2 Unter Katimis ini merupakan bukti kesiapsiagaan tim di lapangan dalam menindaklanjuti setiap informasi masyarakat. Kami tegaskan tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa IPTU Harirustaman, S.H.

Ketiga terduga pelaku kemudian digiring ke Mako Polres Sumbawa. Penyidik Satresnarkoba membawa mereka ke Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir Sumbawa untuk menjalani tes urine laboratorium medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya positif metamfetamin.

Dengan keberhasilan penggerebekan di dua lokasi berbeda tersebut, Polres Sumbawa mengimbau seluruh masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap indikasi peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing demi mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang bersih dan bebas dari bahaya narkotika. (Ch)

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez