Agrosilvopastura di Sumbawa: Jaga Hutan, Hormati Tradisi Lar, Sejahterakan Warga

3 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 21 Okt 2026

Sumbawa, Nuansantb.id — Upaya menjaga kelestarian hutan sekaligus mempertahankan mata pencaharian masyarakat terus dikembangkan di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Salah satunya melalui pengembangan model agrosilvopastura di Desa Sabedo, Kecamatan Utan, yang memadukan pengelolaan hutan, pertanian, dan peternakan dengan mempertimbangkan tradisi lokal masyarakat.

Kegiatan diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) di Sumbawa, Rabu (21/10/2026), dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Sumbawa Muhammad Nurhidayat, ST, Project Manager RBP REDD+ NTB Arya A. Takwim, dan perwakilan Dinas LHK Provinsi NTB. Inisiatif ini dikembangkan Relung Indonesia bersama Pemerintah Provinsi NTB melalui program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF).

Pendekatan tersebut diarahkan untuk mendorong pengelolaan kawasan hutan yang lebih berkelanjutan sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Di Sumbawa, tradisi Lar—praktik melepas ternak di padang penggembalaan—menjadi salah satu aspek sosial yang perlu diperhatikan agar aktivitas peternakan masyarakat tetap berjalan seiring upaya mempertahankan tutupan hutan.

Kepala Dinas LH Sumbawa Muhammad Nurhidayat, ST menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan model agrosilvopastura. Menurutnya, program itu perlu dijalankan dengan tata kelola yang jelas agar manfaat ekonomi bagi warga dan kelestarian hutan dapat berjalan beriringan.

Project Manager RBP REDD+ NTB Arya A. Takwim mengatakan, pengembangan model tersebut perlu mengintegrasikan kearifan lokal dengan pengelolaan lahan yang terencana, termasuk penyediaan pakan ternak berkualitas.

“Kunci utamanya adalah menyatukan kearifan lokal dengan pengelolaan lahan yang teratur. Kita ingin tradisi peternakan masyarakat tetap berjalan mantap, tetapi didukung dengan penyediaan pakan berkualitas yang ditanam langsung di kawasan hutan secara tertata,” ujar Arya.

Menurut Arya, pendekatan ini juga berkaitan dengan agenda pembangunan daerah, khususnya pemberdayaan desa dan upaya mewujudkan Sumbawa Hijau Lestari. Ia menilai perlindungan hutan membutuhkan keterlibatan masyarakat serta dukungan berbagai pihak agar manfaat pengelolaan sumber daya alam dapat dirasakan secara berkelanjutan.

“Ke depan, upaya menjaga kelestarian hutan perlu semakin mengedepankan kolaborasi, pemberdayaan, dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan dukungan para pihak, masyarakat dapat mengambil peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga hutan, sekaligus memastikan sumber daya alam tetap lestari dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan bersama,” katanya.

Dari sisi pemerintah daerah, Dinas LHK Provinsi NTB menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan program, mulai dari perencanaan hingga pengawasan di lapangan. Perwakilan Dinas LHK Provinsi NTB, L. Ayub Zaenuddin, S.Hut., mengatakan penguatan ekonomi masyarakat dan perlindungan hutan perlu ditempatkan sebagai tujuan yang saling mendukung.

“Ekonomi warga dan kelestarian hutan tidak boleh lagi diadu. Melalui kolaborasi ini, kita ingin membuktikan bahwa kesejahteraan masyarakat dan keasrian hutan bisa berjalan berdampingan. Keterlibatan penuh warga adalah fondasi utamanya,” ujar Ayub.

Pengembangan agrosilvopastura di Desa Sabedo diharapkan mendukung pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan serta ekonomi masyarakat. Namun, keberhasilan pendekatan ini akan bergantung pada pelaksanaan di lapangan, termasuk pengaturan pemanfaatan lahan, ketersediaan pakan ternak, partisipasi warga, dan pemantauan kondisi hutan.

Integrasi peternakan dengan pengelolaan kawasan berhutan juga memerlukan tata kelola yang jelas agar aktivitas penggembalaan tidak menghambat regenerasi pohon atau merusak vegetasi. Karena itu, mekanisme pengawasan dan kesepakatan bersama masyarakat menjadi aspek penting dalam pelaksanaan program.

Model di Desa Sabedo menjadi salah satu upaya mencari titik temu antara tradisi peternakan, kebutuhan ekonomi warga, dan perlindungan lingkungan. Dampaknya terhadap kondisi hutan dan kesejahteraan masyarakat masih perlu dinilai melalui pelaksanaan serta pemantauan yang terukur.

Program RBP REDD+ merupakan skema pembayaran berbasis hasil atas capaian pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Di NTB, program ini dilaksanakan Relung Indonesia bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB untuk mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat. (Ch)

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez