Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar hearing atau konsultasi publik yang menghasilkan rekomendasi tegas terkait aktivitas produksi pertambangan PT. Sumbawa Ngali Mining (SNM).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lt. II DPRD Kabupaten Sumbawa pada Senin (06/10/2025) ini dihadiri seluruh pemangku kepentingan kunci dan melahirkan empat poin rekomendasi mendesak untuk penyelesaian sejumlah persoalan.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, I Nyoman Wisma, S.I.P., ini dihadiri jajaran perangkat daerah terkait, perusahaan, serta organisasi masyarakat. Hasilnya, PT NSM didesak untuk segera membuka semua dokumen perizinan dan lingkungan hidup kepada publik serta melakukan normalisasi cekdam di daerah terdampak.
Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, I Nyoman Wisma, S.I.P., dalam pemaparannya menekankan bahwa prinsip transparansi mutlak diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat.
“Poin pertama dan utama adalah keterbukaan. Kami meminta PT NSM segera dan secara proaktif mempublikasikan semua dokumen legalitas yang relevan kepada masyarakat dan instansi terkait. Tidak ada lagi yang ditutup-tutupi,” tegas Nyoman Wisma.
Sekretaris Komisi II, Zohran, SH., menambahkan bahwa transparansi ini merupakan syarat mutlak untuk menjamin akuntabilitas perusahaan. “Masyarakat berhak mengetahui status legalitas dan komitmen lingkungan dari operasional pertambangan di wilayah mereka,” ujarnya.
Anggota Komisi II, Muhammad Zain, S.IP., menyoroti persoalan dampak lingkungan yang sudah dalam tahap mengkhawatirkan. “Laporan mengenai sedimentasi di Dusun Ngali, Terata, dan Bahagia harus segera ditindaklanjuti. Kami telah menjadwalkan peninjauan lokasi pada 7 Oktober besok dengan melibatkan semua OPD terkait, termasuk perwakilan GMNI,” jelas Muhammad Zain.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Ni Wayan Rusmawati, M.Si., mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak sedimentasi terhadap lahan pertanian. “Kami meminta perusahaan segera melaksanakan pembersihan lokasi dan normalisasi cekdam. Ini menyangkut hajat hidup petani dan ketahanan pangan di daerah tersebut,” tegasnya.
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa menyatakan akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi rekomendasi ini. “Kami akan memastikan semua langkah perbaikan dan normalisasi dilakukan sesuai standar yang berlaku,” janjinya.
Mengenai program tanggung jawab sosial perusahaan (PPM/Program Pengembangan Masyarakat), Komisi II meminta PT NSM untuk mengumumkan secara terbuka dan terperinci kepada masyarakat. “Selama ini program PPM berjalan tanpa kejelasan dan tidak melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Ke depan, kami minta perusahaan menyusun rencana PPM yang jelas, komprehensif, dan terukur,” papar Nyoman Wisma.
Perwakilan Dewan Pimpinan Cabang GMNI Sumbawa menyambut baik rekomendasi ini. “Kami mengapresiasi langkah tegas DPRD dalam mendorong transparansi dan penanganan dampak lingkungan. GMNI akan terus mengawal proses ini hingga implementasinya di lapangan,” ujarnya.
Perwakilan Direktur PT. Sumbawa Ngali Mining dalam kesempatan tersebut menyatakan komitmennya untuk melaksanakan rekomendasi dari DPRD. “Kami akan kooperatif dan segera menindaklanjuti semua poin rekomendasi yang telah disampaikan,” janjinya.
Keempat rekomendasi ini akan menjadi bahan monitoring berkelanjutan dari Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.
Editor: Nuansantb

![IMG_20250904_210457_copy_640x352[1]](https://nuansantb.id/wp-content/uploads/2025/09/IMG_20250904_210457_copy_640x3521-148x111.png)





