Gegerkan Warga, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung

2 menit membaca
Favicon
gera
Headline News, PERISTIWA - 02 Mar 2022

Dompu, NuansaNTB.id- Warga Dompu digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria paruh baya yang tewas dengan posisi terbaring di ladang jagung wilayah Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Selasa (01/03/2022).

Mayat tersebut diketahui berinisial TF  usia 42 Tahun, warga Dusun Rasa Bou, Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K,. dalam keterangannya kepada media melalui Kapolsek Pajo Ipda Rusnadin, SH,. membenarkan telah ditemukannya mayat seorang laki-laki berinisial TF warga Dusun Rasa Bou, Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.

Menurutnya, TF pertama kali ditemukan oleh anaknya di kebun Jagung di So La Woro Desa Tembalae, Kecamatan Pajo dengan keadaan sudah tidak bernyawa lagi. Saat ini petugas dan masyarakat serta keluarga telah mengevakuasi korban dan di bawa ke Puskesmas Ranggo.

Lanjutnya, menurut keterangan saksi atas nama Sahabudin, pada hari Selasa tanggal 01 Maret 2022 sekitar jam 11.00 wita, saksi pulang dari sekolah langsung pergi ke Kebun/Ladang Jagung di So La Woro yang beralamat di Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, untuk menemui bapaknya yaitu TF yg sedang berada di Kebun/Ladang Jagung.

Sesampainya saksi di Kebun, ia melihat/menemukan bapaknya (TF) sudah tidak bernyawa (meninggal) dengan posisi terbaring di bawah tanah.

Melihat hal tersebut anak korban langsung menginformasikan kepada keluarga dan anggota Polsek Pajo Polres Dompu untuk melakukan olah TKP. Kapolsek Pajo IPDA Rusnadin bersama Anggota dan Dokter Puskesmas Ranggo mendatangi TKP.

Pada saat saat dilakukan pemeriksaan oleh Pihak Puskesmas Ranggo tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban atau meninggalnya benar karena penyakit yang dialami oleh korban.

“Menurut keterangan saksi anak Almarhum, bahwa sebelumnya korban TF mempunyai riwayat/menderita penyakit asma (sesak napas) dan TBC,” ujarnya.

Atas meninggalnya korban TF, pihak keluarga mengikhlaskan dan tidak mempermasalahkan kematian almarhum serta tidak menuntut pihak manapun atas kematiannya. (Red)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez