23,95 Persen Warga Belum Miliki BPJS Kesehatan, Ini Langkah Pemda Sumbawa

2 menit membaca
Favicon
gera
Kesehatan, Pemerintahan - 28 Sep 2021

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Akses layanan kesehatan melalui kepemilikan kartu jaminan kesehatan atau BPJS Kesehatan merupakan hak seluruh masyarakat terutama warga kurang mampu. Mengingat tidak seluruhnya warga miskin yang ada di Sumbawa telah memiliki BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa menggelar rapat evaluasi pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Rapat Evaluasi dipimpin Sekretaris Daerah Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM,. dihadiri beberapa kepala perangkat daerah terkait dan diikuti oleh para Camat serta Kepala Desa Se-Kabupaten Sumbawa yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa, Selasa pagi (28/09/2021).

Haji Bass sapaan akrab Sekda Sumbawa pada pertemuan tersebut menyampaikan beberapa hal, diantaranya bagaimana upaya Pemerintah Daerah untuk menjamin seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa memperoleh akses layanan kesehatan melalui kepemilikan kartu jaminan kesehatan atau BPJS Kesehatan.

Menurut Sekda, belum semua masyarakat Kabupaten Sumbawa memiliki kartu BPJS, terutama masyarakat yang terkategori kurang mampu.

“Berdasarkan data yang ada, saat ini dari 519.061 jiwa penduduk Sumbawa, baru 394.703 jiwa atau 76,05 % penduduk yang telah memiliki kartu BPJS Kesehatan, sedangkan 127.943 jiwa atau 23,95% belum memiliki dan saat ini tengah diupayakan pemerintah,” jelasnya.

Menyikapi persoalan tersebut, Sekda memerintahkan kepada Perangkat Daerah terkait segera menyelesaikan pemutakhiran data PBI JK.

“Pemutakhiran data PBI JK ini sangat penting, untuk menghindari beberapa persoalan lain pada kepemilikan BPJS seperti pembayaran iuran bagi peserta yang ganda, meninggal dunia, pindah alamat, maupun peserta yang sudah terkategori mampu,” ungkapnya.

Untuk memperoleh data yang akurat, Haji Bass meminta Pemerintah Desa maupun Kelurahan untuk aktif melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta meminta Camat untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pemutakhiran data PBI JK dan DTKS tersebut. (Nuansa/**)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez