
Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Sumbawa NTB berhasil menangkap dan mengevakuasi Ular Piton sepanjang 5 meter, Minggu (26/02/2023).
Ular yang hendak memangsa ternak ayam milik warga Perate, Kelurahan Samapuin tersebut ditangkap saat berada di dalam kandang ayam berukuran 2×1 meter.
“Alhamdulillah, petugas Damkartan berhasil mengevakuasi Ular sepanjang kurang lebih 5 meter dari dalam kandang ayam milik Muhammad Saleh di Lingkungan Perate, Kelurahan Samapuin,” kata Kadis Damkartan Sumbawa, H. Sahabuddin, M.Si,. kepada media ini.
Dikatakan Sahabuddin, sekira pukul 13.30 wita pihaknya mendapatkan laporan dari pemilik rumah terkait keberadaan ular tersebut. Diduga, ular telah memangsa ayam milik Muhammad Saleh.
“Mendapat laporan dari warga, Tim langsung kita kerahkan ke lokasi beserta peralatan pendukung lainnya. Ular berhasil dievakuasi kurang dari 10 menit,” ujar mantap Kasat Pol PP Sumbawa ini.
Saat ini, ular Piton tersebut telah diamankan di Mako Damkartan Sumbawa. Selanjutnya akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) setempat.
“Ularnya masih kita simpan di Mako Damkartan dan besok pagi akan kami serahkan ke KSDA Sumbawa,” pungkas Kadis Damkartan. (*)

Tidak ada komentar