
SUMBAWA, Nuansantb.id – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 161 Kepala Sekolah, dan 3 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa pada Senin, 28 September 2026.
Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam melakukan penyegaran organisasi, memperkuat tata kelola birokrasi, serta mengakselerasi pencapaian target pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam visi dan misi Kabupaten Sumbawa.
Bupati Syarafuddin Jarot dalam sambutannya menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi pemerintahan untuk menjaga dinamika dan produktivitas kerja.
“Mutasi ini bukan sekadar perpindahan tempat, tetapi merupakan bagian dari upaya strategis untuk menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat. Saya berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar segera menyesuaikan diri, bekerja dengan penuh dedikasi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sumbawa,” ujar Bupati Syarafuddin.
Bupati juga menegaskan bahwa, mutasi ini adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk menyegarkan organisasi dan memastikan setiap posisi diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi dan integritas.
“Saya minta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk tidak berlama-lama beradaptasi, langsung bekerja, dan jadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama. Jangan ada ego sektoral. Kita semua adalah tim yang bekerja untuk satu tujuan: Sumbawa yang lebih unggul maju dan sejahtera,” pungkas Bupati.
Pengangkatan dan pemindahan para pejabat tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1210 Tahun 2026 tentang Pemberhentian, Pengangkatan, dan Pemindahan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; Nomor 1211 Tahun 2026 tentang Pemindahan dan Penetapan Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah; serta Nomor 1212 Tahun 2026 tentang Pengangkatan dari Jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional.
Proses mutasi ini telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan berbagai persetujuan dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), antara lain Surat Nomor 00611/B-BM.02.01/SD/K/2026 tanggal 15 September 2026 perihal Rekomendasi Mutasi/Rotasi dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui Manajemen Talenta; Surat Nomor 49380/R-AK.02.03/SD/KR.X/2026 tanggal 25 September 2026 perihal Rekomendasi Pemberhentian, Mutasi, dan Penugasan Kepala Sekolah; serta Surat Nomor 46513/R-AK.02.03/SD/O/2026 tanggal 10 September 2026 perihal Rekomendasi Perpindahan Dalam Jabatan Fungsional dari Jabatan Lain.
Adapun Pejabat Tinggi Pratama yang bergeser yakni Muhammad Nur Hidayat, ST., yang semula Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergeser menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH). Kemudian Pipin Sakti Bitongo, ST., M.Eng., yang semula Kepala Dinas LH bergeser menjadi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Serta Junaedi, S.Si.A.Pt., M.Si., yang semula Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak digeser menjadi Kepala BPBD Sumbawa.
Selain ketiga pejabat tinggi daerah tersebut, ratusan Kepala Sekolah juga dilakukan rotasi untuk penyegaran di lingkup pendidikan.
Dengan dilantiknya para pejabat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas birokrasi, memperkuat profesionalisme aparatur, serta memastikan pelaksanaan program pembangunan daerah berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Sumbawa. (Ril)
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar