Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dan Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, resmi menerima gelar adat “Sampongo” dari Dea Masmawa Sultan Muhammad Kaharuddin IV dalam prosesi sakral di Istana Dalam Loka, Selasa (22/04/2025).
Gelar tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan tertinggi atas kontribusi mereka dalam memajukan masyarakat, adat, dan pembangunan daerah.
Selain Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa beserta tiga wakilnya juga menerima gelar kehormatan serupa. Berikut daftar gelar yang diberikan:
-Bupati Sumbawa: Dea Pati Kanadi Ling Samawa
-Wakil Bupati Sumbawa: Dea Pati Kanadi Ling Samawa
-Ketua DPRD: Dea Busing Kalanis Ling Samawa
-Wakil Ketua I DPRD: Wakil 1 Dea Busing Kalanis Ling Samawa
-Wakil Ketua II DPRD**: Wakil 2 Dea Busing Kalanis Ling Samawa
-Wakil Ketua III DPRD: Wakil 3 Dea Busing Kalanis Ling Samawa
Adapun Gelar “Sampongo” berasal dari bahasa Samawa yang berarti pemimpin agung atau panutan masyarakat. Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi dari Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) kepada para pemimpin yang dinilai berjasa besar bagi daerah.
Prosesi Adat Penuh Makna
Prosesi dimulai dengan ‘Ngindring Ngayap’ dari Pendopo Bupati menuju Istana Dalam Loka, dilanjutkan dengan ‘Biso Ne Di Parempak Tete Gasa’ sebelum memasuki Ruang Lunyuk Agung untuk penganugerahan gelar. Acara berlangsung khidmat dengan melibatkan tetua adat, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemerintah.
Dalam sambutannya, Sultan Muhammad Kaharuddin IV mengingatkan falsafah hidup “Takit Ko Nene’ Kangila Boat Lenge” dan mendorong para pemimpin untuk selalu bersikap adil, menjaga kepercayaan masyarakat, serta berpikir visioner demi kemajuan Sumbawa.
Sultan Muhammad Kaharuddin IV berpesan agar penerima gelar menjalankan prinsip “Tau Samawa” “Ketakit ko nene, Kangila Boat lenge” (berpegang teguh pada nilai leluhur untuk keselamatan dunia-akhirat).
Beberapa poin penting yang disampaikan Sultan:
-Menepati janji visi-misi dengan kerja nyata.
-Berbicara jujur dan adil, serta berwawasan luas.
-Menegakkan hukum secara adil dan mengutamakan musyawarah.
-Memperbanyak ibadah dan menjaga martabat ‘Tau Samawa’
Penganugerahan ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah dan adat dalam membangun Sumbawa yang lebih baik.
Komitmen Pemimpin dalam Menjaga Budaya
Bupati Haji Jarot mengungkapkan rasa syukur atas gelar yang diterimanya. Ia menegaskan bahwa gelar ini bukan sekadar penghargaan, melainkan pengingat untuk tetap mengedepankan nilai-nilai adat dalam setiap kebijakan pemerintahan.
“Kepemimpinan tidak hanya soal mandat demokrasi, tetapi juga menyatu dengan mandat sejarah dan identitas kolektif sekaligus penguatan legitimasi moral dan kultural rakyat samawa,” tegasnya.
Ia berjanji akan terus bekerja keras “Jatu Jatan Desa Darat Kewa Ikhlas Lako Kabalong” dengan mengedepankan prinsip kerja cerdas, ikhlas, dan berlandaskan budaya.
Penganugerahan gelar ini diharapkan memperkuat sinergi antara adat dan pemerintahan modern, sekaligus menjadi motivasi bagi para pemimpin untuk terus berkontribusi bagi kemajuan Sumbawa.
Gelar Adat sebagai Penguatan Legitimasi
Bupati Sumbawa menyatakan, penganugerahan gelar ini merupakan simbol dukungan budaya Kesultanan Sumbawa terhadap kepemimpinan pemerintah daerah.
Dia menekankan, kebudayaan dan modernitas harus saling menguatkan dalam mewujudkan ‘Tau dan Tana Samawa’ yang maju, beradab, dan berkarakter. Gelar ini juga menjadi jembatan antara nilai adat dan sistem pemerintahan modern.
Persiapan STQH Provinsi NTB
Dalam kesempatan itu, Bupati mengingatkan bahwa Kabupaten Sumbawa akan menjadi tuan rumah Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Tingkat Provinsi NTB. Dia mengajak seluruh masyarakat dan perangkat daerah menyukseskan acara tersebut.
“Marilah sambut tamu dari seluruh kabupaten/kota se-NTB dengan keramahan, kekompakan, dan semangat kebersamaan sebagai tuan rumah yang baik,” pungkasnya. (Nuansa)