Komisi 1 DPRD Sumbawa Godok Tunjangan Khusus untuk 1.667 Nakes Non-Database

oleh -315 Dilihat
oleh
Oplus_131072

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumbawa saat ini sedang menyusun skema tunjangan khusus bagi 1.667 tenaga kesehatan (nakes) sukarela yang belum tercatat dalam database pemerintah. Langkah ini diambil sebagai solusi interim menyikapi ketidakmampuan Pemda mengangkat mereka sebagai PPPK.

Ketua Komisi 1 DPRD Sumbawa, Muhammad Faesal, S.AP,. MM.Inov mengungkapkan keprihatinan mendalam dimana para Nakes merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang telah puluhan tahun mengabdi untuk masyarakat kabupaten sumbawa tanpa mengenal kata lelah, bekerja dengan penuh keikhlasan meskipun tunjangan mereka tidak seberapa.

“Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Ada yang sudah mengabdi 15-20 tahun, tapi menjelang pensiun justru tak dapat apa-apa. Ini tidak adil,” tegasnya kepada media ini, Rabu (23/04/2025).

iklan

Hal tersebut kata Faesal yang juga Sekretaris DPC Gerindra Sumbawa ini, juga telah disampaikan dalam rapat kerja dengan Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu.

Dikatakan Faesal, skema tunjangan yang diusulkan ada tiga opsi yang sedang dibahas, diantaranya : Tunjangan transisi senilai 50-70% dari gaji PPPK untuk nakes berusia >50 tahun. Bantuan pesangon satu kali sebesar Rp. 10-15 juta untuk yang tak memenuhi syarat dan program pensiun simbolis dengan tunjangan bulanan Rp. 1-2 juta.

“Kami sedang hitung kelayakan anggarannya. Minimal mereka dapat penghargaan sebelum pensiun,” jelas Politisi tiga periode ini.

Lanjutnya, sementara progress kordinasi yang dibangun dengan Pemda, ada beberapa perkembangan terbaru, dimana Dinas Kesehatan telah menyelesaikan verifikasi 45% data nakes non-database. Sementara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengaku terkendala aturan pusat untuk pengangkatan dan Anggaran tunjangan diupayakan diusul masuk APBD Perubahan 2025.

Selain itu, Komisi 1 DPRD Sumbawa juga mendesak Pemprov NTB turun tangan untuk mempercepat sinkronisasi data dengan kabupaten. Merevisi ‘Perda Pengelolaan Nakes’ untuk mengakomodir pekerja sukarela dan Alokasikan ‘dana khusus’ dari APBD provinsi.

“Itu hal yang telah Komisi 1 DPRD Sumbawa telah lakukan. Semoga dapat diakomodir agar Nakes non-database mendapat apresiasi dari pemerintah terutama yang memasuki masa pensiun,” pungkasnya. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.