Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perum Bulog Cabang Sumbawa untuk membahas rendahnya serapan jagung dan gabah petani hingga hari ini.
Rapat yang digelar di Ruang Komisi II DPRD yang dipimpin Ketua I Nyoman Wisma, S.IP yang menyoroti sejumlah masalah krusial, termasuk stok jagung lama yang belum terjual, keterbatasan gudang, dan standar kadar air yang dinilai memberatkan petani, Rabu (30/04/2025).
Adapun masalah utama yang dihadapi Petani yakni ; stok Jagung menumpuk, sisa stok jagung tahun 2024 masih sebanyak 26.000 ton belum terserap, dan menghambat penyerapan panen baru. Kemudian, target serapan rendah, dimana Bulog hanya menyerap 5% dari total produksi jagung Sumbawa. Standar Kadar Air (KA) 14% membuat Petani kesulitan memenuhi syarat ini tanpa biaya tambahan. Dan Keterbatasan Gudang yang dimana Gudang mitra Bulog sudah penuh, menyulitkan penyerapan gabah dan jagung baru.
“Kami apresiasi upaya Bulog, tetapi implementasi di lapangan belum optimal. Harga di petani masih di bawah HPP, dan target serapan juga masih minim dan ini harus ditingkatkan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, I Nyoman Wisma, SIP
“Bulog harus segera mencari solusi untuk stok jagung lama yang belum terjual. Jika tidak, petani akan semakin dirugikan.” tambah Sekretaris Komisi II, Zohran, SH.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi II, Muhammad Tahir, SH, mempertanyakan dasar hukum ditetapkannya KA 14 persen oleh Bulog sumbawa, sementara surat dari Bapanas tidak ada menentukan Kadar Air atau KA tersebu.
“Kami mempertanyakan dasar hukum penetapan KA 14%. Apakah tidak memberatkan petani? Perlu evaluasi kebijakan ini,” jelas Tahir.
Adapun tanggapan Pimpinan Cabang Bulog Sumbawa, Zohri Hanafi, menjelaskan bahwa untuk target serapan 2025 yakni untuk Gabah 96.000 ton GKP (48.100 ton setara beras), baru terserap 39.000 ton GKP. Sedankan Jagung, 23.000 ton (KA 14%), masih terus dilakukan penyerapan.
Kendala yang dihadapi Bulog yakni, Gudang penuh sehingga menghambat penyerapan baru. Prosedur pembayaran melalui CMS yang memerlukan KTP petani untuk verifikasi.
Saat ini Solusi yang dilakukan Bulog yakni mencari gudang tambahan dan menyambut usulan DPRD untuk menjual stok lama di luar mekanisme lelang.
Rekomendasi & Tindak Lanjut dari Komisi II yakni : Percepat Penjualan Stok Lama: Bulog harus segera mengosongkan gudang untuk menyerap panen baru. Evaluasi Standar KA: Pertimbangkan kebijakan yang lebih realistis bagi petani. Transparansi Harga: Pastikan petani mendapat harga sesuai HPP (Rp 5.500/kg untuk jagung + Rp 200/kg biaya angkut*). Dan Koordinasi dengan Pusat: Bulog diminta mempercepat proses pelepasan stok lama yang sudah diajukan sejak September 2024.
“DPRD Sumbawa akan terus memantau komitmen Bulog dalam menyerap hasil panen petani. Jika tidak ada perbaikan, langkah hukum dan tekanan politik lebih lanjut tidak akan dihindari,” pungkas Ketua Komisi II. (Nuansa)





