Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (37 tahun) asal Buer, diduga sebagai pengedar sabu. Penangkapan terjadi di Jalan Raya Pendidikan, Kecamatan Alas, Rabu (09/07/2025) pagi.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, melalui Kasat Narkoba Iptu Harirustaman, SH mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari laporan warga tentang peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Tim Opsnal kemudian melakukan penyergapan dan berhasil menangkap pelaku saat melintas di jalan raya.
Adapun Barang Bukti yang disita berupa: 21,19 gram sabu (1 paket besar & 1 paket kecil), Uang tunai Rp500.000, HP Android, KTP, dompet, Sepeda motor Yamaha Mio M3, Tisu & plastik pembungkus.
Dalam pengakuannya kata Kasat, pelaku mengungkapkan bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial E, namun pengantarnya tidak dikenali.
“Kami masih mendalami jaringan peredaran narkoba ini untuk mengungkap sumber utamanya,” tegas Kasat Narkoba.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. (**)





