
Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna, Senin (21/07/2025). Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menegaskan komitmen Pemda untuk menindaklanjuti temuan BPK RI dan masukan DPRD guna meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah.
Dalam pidato akhir pemerintah, Haji Ansori menyebut capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemda Sumbawa 2024 sebagai hasil kolaborasi dengan DPRD.
“Opini WTP ini bukan akhir perjalanan, melainkan pelecut untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” tegas Ansori.
Ia memastikan seluruh rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti, termasuk pencegahan pengulangan temuan. Langkah antisipatif seperti penguatan sistem pengawasan internal dan peningkatan kapasitas SDM aparatur telah dirancang.
Wabup Ansori menekankan, Pemda akan melanjutkan program pemerataan pembangunan, terutama di sektor infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan “Ini adalah investasi publik untuk kesejahteraan masyarakat Sumbawa,” ujarnya.
Di sisi pendapatan, Pemda berupaya meningkatkan kapasitas fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer, dan pendapatan sah lainnya. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan anggaran 2025 lebih efektif mendorong pembangunan.
Sementara, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbawa, I Nyoman Wisma, mengapresiasi capaian WTP Pemda, namun menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi BPK.
“Kami mendorong pembentukan Satgas Pengawasan APBD lintas OPD dan penguatan peran Inspektorat sebagai pengawas internal yang independen,” jelas Wisma.
Pansus menyatakan kesediaannya menyetujui Ranperda tersebut sebagai bukti sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ranperda ini selanjutnya akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi NTB sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Wabup Ansori menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyikapi catatan DPRD dan BPK, mulai dari perencanaan hingga pelaporan keuangan.
“Terima kasih atas kerja sama DPRD. Persetujuan ini mencerminkan komitmen bersama membangun Sumbawa yang unggul maju dan sejahtera,” tutupnya.
Dengan disahkannya Ranperda ini, Pemda Sumbawa menunjukkan keseriusan dalam menjaga kredibilitas pengelolaan APBD, sekaligus menjawab tuntutan transparansi publik.
Editor/Pemred: Sahril Imran

Tidak ada komentar