Sumbawa Besar, Nuansantb.id– Pelarian K (34), tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) di Mataram, akhirnya berakhir di tangan polisi setelah bersembunyi di Desa Marente, Kecamatan Alas, Sumbawa.
Tersangka yang berprofesi sebagai petani asal Praya Timur, Lombok Tengah, ini ditangkap pada Sabtu (02/08/2025) malam dalam operasi gabungan Polda NTB dan Bhabinkamtibmas.
Setelah menghilang dari Lombok Tengah, K ternyata bersembunyi di rumah kerabatnya di Dusun Lamede, Desa Marente. Informasi keberadaannya didapat Tim Opsnal Polda NTB, yang kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat, Brigadir Hirwandi.
Polisi Bergerak Cepat, Tersangka Diamankan Tanpa Perlawanan
Pada Jumat (01/08/2025), Tim Opsnal Polda NTB yang dipimpin Aipda M. Erwin Hariadi mengontak Bhabinkamtibmas via WhatsApp, meminta konfirmasi keberadaan K. Setelah berkoordinasi dengan Kepala Dusun Lamede, dipastikan tersangka menginap di rumah seorang warga bernama Bapak I.
Esok harinya, Tim Opsnal bergerak dari Mataram menuju Sumbawa. Setiba di Polsek Alas, mereka langsung membentuk tim gabungan dengan Bhabinkamtibmas dan perangkat desa. Sekitar pukul 18.00 WITA, tim mengepung rumah persembunyian K. Tanpa perlawanan, tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Alas untuk pemeriksaan awal.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH,. SIK,. melalui Kapolsek Alas, Kompol Satrio, S.H., mengapresiasi kerja sama yang solid antara Tim Opsnal, Bhabinkamtibmas, dan warga setempat. “Ini bukti bahwa kolaborasi polisi dan masyarakat sangat efektif memberantas kejahatan,” tegasnya.
Setelah melalui pemeriksaan di Polsek Alas, K langsung dibawa ke Polda NTB untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini semakin memperkuat komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku curanmor di NTB.
Editor: Sahril Imran





