
Surabaya, Nuansantb.id – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya pada Selasa (05/08/2025) untuk mempelajari strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya digitalisasi sistem pajak dan retribusi.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sumbawa, H.M. Berlian Rayes S.Ag., MM. Inov, dengan fokus utama pada penerapan teknologi dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Belajar dari Surabaya: Digitalisasi Kunci Peningkatan PAD
Dalam pertemuan tersebut, Kabid Pendapatan Daerah Surabaya, M.RR Ekkie Noorisma A, S.E., memaparkan keberhasilan kota ini dalam mengembangkan sistem pajak berbasis digital.
“Digitalisasi pembayaran pajak melalui aplikasi mobile telah meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mempermudah monitoring real-time. Bahkan, kami bisa menindak tegas wajib pajak yang mangkir, seperti penyegelan Indomaret,” jelas Ekkie.
Sistem ini dikembangkan oleh tim lokal tanpa vendor luar, sehingga lebih efisien dan aman. Hasilnya, kontribusi PAD Surabaya mencapai 72% dari total APBD (Rp8,7 triliun dari Rp12 triliun).
Tantangan SDM dan Komitmen Pemda
Anggota Komisi II DPRD Sumbawa, I Nyoman Wisma, menyoroti tantangan sumber daya manusia (SDM) dalam penerapan digitalisasi.
“Bagaimana Surabaya mengatasi keterbatasan SDM IT? Kami ingin memastikan sistem ini bisa diadopsi di Sumbawa tanpa kendala teknis,” tanyanya.
Ekkie menegaskan bahwa kunci keberhasilan terletak pada komitmen pemda dan sinergi antar-OPD. “Dukungan penuh dari pimpinan daerah dan legislatif sangat menentukan. Evaluasi NJOP juga dilakukan berkala, disesuaikan dengan perkembangan wilayah,” tambahnya.
Strategi Optimalisasi PAD Surabaya
Beberapa inovasi yang dipaparkan tim Surabaya meliputi: Digitalisasi Layanan: 19 aplikasi terintegrasi untuk pajak hotel, restoran, parkir, BPHTB, hingga retribusi pasar.
Penagihan Proaktif: Kerja sama dengan Kejaksaan dan bank untuk penertiban wajib pajak.
Insentif dan Pengawasan: Pemberian diskon bagi pembayar tepat waktu serta pemantauan objek pajak via text surveilans.
Pemutakhiran NJOP: Penyesuaian nilai tanah berdasarkan perkembangan wilayah, dengan prioritas kawasan komersial.
Wakil Ketua DPRD Sumbawa, H.M. Berlian Rayes, menyatakan kunjungan ini sebagai langkah awal transformasi digital pengelolaan PAD.
“Kami akan segera merumuskan kebijakan untuk mengadopsi praktik terbaik Surabaya. Digitalisasi bukan hanya efisiensi, tapi juga transparansi,” tegasnya.
Pihak Surabaya menyambut baik kolaborasi ini dan siap memberikan pendampingan teknis jika diperlukan.
Hadir dalam acara: Pimpinan & Anggota Komisi II DPRD Sumbawa, Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Sumbawa dan Tim Ahli DPRD Kabupaten Sumbawa.
Editor/Pemred: Sahril Imran

Tidak ada komentar