Tuntutan Nasional-Daerah Ditandatangani, DPRD, Bupati dan Kapolres Sumbawa Kawal Aspirasi Mahasiswa

4 menit membaca
Sahril
Headline News, POLITIK - 02 Sep 2025

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Gelombang tuntutan yang disuarakan oleh Aliansi Mahasiswa Menggugat Kabupaten Sumbawa mendapatkan respons serius dari pimpinan daerah.

Dalam sebuah momentum bersejarah, nota tuntutan yang berisi poin-poin kritik dan aspirasi mahasiswa telah mendapat pengesahan dan komitmen pengawalan dari Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.Ap., MM.Inov, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, dan Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., SIK.

Ketiganya secara resmi menyatakan kesiapan untuk menyampaikan dan mengawal aspirasi tersebut hingga ke tingkat DPR RI, Kapolri, dan Presiden Republik Indonesia, Selasa (02/09/2025).

Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, menegaskan kesiapannya menjadi corong aspirasi rakyat Sumbawa di pusat. “Kami akan segera membawa seluruh tuntutan ini ke DPR RI, bahkan hingga ke Presiden. Untuk RUU Perampasan Aset, kami akan keluarkan rekomendasi agar segera disahkan. Begitu juga dengan tuntutan pencopotan Kapolri dan penolakan kenaikan pajak yang memberatkan, semua akan kami sampaikan,” tegas Nanang di hadapan massa.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan memastikan suara rakyat Sumbawa didengar dalam proses legislasi dan kebijakan nasional.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyambut baik tuntutan di sektor pertambangan dan energi. Terkait pembangunan smelter oleh PT AMNT, Jarot berjanji untuk memperkuat negosiasi. “Pembangunan smelter dan pabrik konsentrat di Dodo Rinti adalah keinginan kita bersama untuk menambah nilai tambah dan PAD. Kami akan dorong hal ini secara serius,” janjinya.

Untuk mengatasi kelangkaan dan distribusi LPG, Pemda akan menambah kuota dan mengoptimalkan sistem distribusi agar tepat sasaran. “Kami juga akan laporkan kondisi ini kepada pemerintah pusat untuk dicarikan solusi berkelanjutan,” tambahnya.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., memberikan penekanan pada pemberantasan narkoba dan penegakan disiplin anggota. “Kami akan mengusut tuntas setiap kasus narkoba tanpa tebang pilih. Masyarakat dapat menjadi mitra kami dengan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan,” imbaunya.

Menanggapi tuntutan tentang penganiayaan oleh oknum polisi, Kapolres menjamin akan bertindak tegas. “Setiap pelanggaran SOP akan kami proses sesuai mekanisme disiplin. Tidak ada toleransi bagi yang melanggar,” tegasnya.

Adapun komitmen ini ditandai dengan penandatanganan dokumen tuntutan massa aksi yang dilakukan usai dialog panjang dan konstruktif antara mahasiswa dengan para pemangku kebijakan di daerah tersebut. Aksi yang berlangsung secara tertib ini menuai perhatian luas karena berhasil menghasilkan komitmen konkret, bukan sekadar orasi semata.

Tuntutan Nasional: dari Korupsi hingga Keadilan

Aliansi Mahasiswa Menggugat menyampaikan tuntutan yang mencakup isu nasional dan daerah. Untuk skala nasional, poin utama mereka adalah:

1. Pengesahan RUU Perampasan Aset: Mahasiswa mendesak DPRD Sumbawa mengeluarkan rekomendasi ke DPR RI untuk segera mengesahkan RUU ini. Tujuannya untuk memberikan efek jera bagi koruptor melalui transparansi aset sitaan dan blacklist akses politik seumur hidup.

2. Pencopotan Kapolri: Kapolri dinilai gagal menjamin keamanan, keadilan, dan kebebasan berpendapat. Mahasiswa mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopotnya.

3. Penolakan Kenaikan Pajak: Aliansi menolak pembebanan pajak pada rakyat kecil dan mendorong pemberlakuan pajak progresif bagi pengusaha.

4. Tindak Lanjut Kasus Pembunuhan Ojol: Mendesak proses yang transparan atas kasus pembunuhan Affan Kurniawan, termasuk pencopotan dan pemenjaraan pelaku yang diduga melanggar kode etik.

5. Pembebasan Massa Aksi: Mendesak kepolisian di seluruh Indonesia untuk membebaskan tanpa syarat seluruh massa aksi yang ditahan.

Tuntutan Daerah: Narkoba, Tambang, hingga Elpiji

Sementara untuk isu daerah, tuntutan difokuskan pada permasalahan yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat Sumbawa:

1. Pemberantasan Narkoba: Mendesak Pemerintah Daerah dan Kapolres untuk mengusut tuntas jaringan narkoba di Kabupaten Sumbawa.

2. Kebijakan Pertambangan yang Berdaulat: Tuntutan ini mencakup pembangunan smelter dan pabrik konsentrat oleh PT. AMNT di Dodo Rinti, melegalkan tambang rakyat, serta mendorong Pemda menerapkan sistem pertambangan berkelanjutan dan memiliki saham daerah pada perusahaan tambang.

3. Tindak Keras Oknum Polisi: Meminta Kapolres bertindak tegas terhadap anggotanya yang melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.

4. Stabilitas Harga dan Distribusi Elpiji: Mendesak Pemda menstabilkan harga dan memastikan distribusi tabung gas elpiji tepat sasaran dan merata.

Dengan ditandatanganinya dokumen ini, para pimpinan daerah berjanji tidak hanya menjadi penyambung lidah, tetapi juga akan aktif melakukan pendekatan dan advokasi ke institusi terkait di pusat.

Langkah ini diapresiasi sebagai bentuk nyata pemerintahan yang demokratis dan responsif terhadap suara generasi muda. Masyarakat kini menunggu realisasi komitmen dan tindak lanjut dari para pemangku kebijakan di tingkat pusat.

Editor/Pemred: Sahril Imran

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez