Fraksi PKB Dukung 8 Ranperda Inisiatif DPRD Sumbawa, Soroti Perlindungan Anak dan UMKM

oleh -1178 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan dukungan penuh terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan inisiatif dari empat komisi dewan. Dukungan ini disampaikan secara resmi oleh Juru Bicara Fraksi PKB, Sri Wahyuni, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Kamis (11/09/2025).

Sri Wahyuni, yang juga merupakan Ketua Fraksi PKB, menyatakan bahwa seluruh ranperda yang diusulkan memiliki urgensi tinggi dan sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. “Fraksi PKB pada prinsipnya sangat menyetujui dan mendukung 8 (delapan) rancangan peraturan daerah ini, mengingat pentingnya landasan hukum bagi daerah dalam melaksanakan program pembangunan,” ujarnya.

Berikut adalah poin-poin utama pandangan umum Fraksi PKB terhadap masing-masing ranperda:

1. Ranperda Bantuan Hukum (Komisi I)

Fraksi PKB menilai ranperda ini sebagai cahaya baru bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan akses pendampingan hukum. Sri Wahyuni menekankan pentingnya transparansi dalam proses pelaksanaannya dan sosialisasi lembaga bantuan hukum yang menjadi mitra pemerintah. “Hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah adalah sindiran yang harus kita hapus dengan hadirnya perda ini,” tegasnya.

2. Ranperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Komisi I)

Ranperda ini dinilai crucial untuk memberikan payung hukum dan dukungan bagi Ormas agar dapat berkontribusi optimal dalam pembangunan, baik di bidang ekonomi, pendidikan, sosial, maupun sebagai kontrol sosial.

3. Ranperda Perubahan atas Perda No. 17/2017 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat (Komisi II)

Fraksi PKB mendorong agar revisi ini tidak hanya menata ritel modern, tetapi juga memperkuat perlindungan bagi pasar rakyat dan UMKM. “Pusat perbelanjaan modern harus mempermudah akses pasar bagi produk UMKM Sumbawa, bukan mematikan usahanya,” tekan Sri Wahyuni.

4. Ranperda Kota Pusaka Sumbawa (Komisi III)

Dukungan penuh diberikan untuk pelestarian warisan budaya dan sejarah. Fraksi berharap ranperda ini dapat memacu ekonomi kreatif berbasis budaya dan melibatkan partisipasi masyarakat.

5. Ranperda Pemajuan Kebudayaan Sumbawa (Komisi IV)

Ranperda ini dianggap sebagai benteng pelestarian budaya dari pengaruh global. Fraksi PKB menekankan pentingnya melibatkan generasi muda dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran.

6. Ranperda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an Sejak Pendidikan Dasar (Komisi IV)

Fraksi sangat menyetujui ranperda ini, namun mengingatkan agar pemerintah menyiapkan tenaga pendidik yang kompeten, anggaran yang memadai, dan sinergi antar lembaga pendidikan.

7. Ranperda Pencegahan Perkawinan Anak (Komisi IV)

Menyoroti data mengkhawatirkan yang mencapai 79 kasus pada 2024 dan 43 kasus hingga Juli 2025, Fraksi PKB mendesak ranperda ini segera disahkan. Sri Wahyuni menekankan pentingnya pengentasan kemiskinan, deteksi dini anak putus sekolah, sosialisasi di sekolah, serta pelibatan tokoh agama dan masyarakat.

8. Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (Komisi IV)

Fraksi menekankan bahwa ranperda ini harus menjamin pembangunan yang benar-benar berbasis hak anak, menyediakan fasilitas publik yang ramah anak, dan mengalokasikan anggaran yang cukup.

Dalam penutupnya, Sri Wahyuni berharap Panitia Khusus (Pansus) yang akan dibentuk dapat melibatkan berbagai pihak terkait untuk menghasilkan perda yang komprehensif, bukan sekadar dokumen administratif. “Kami berharap perda ini menjadi pedoman lengkap bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan,” pungkasnya.

Dengan dukungan ini, kedelapan ranperda akan memasuki tahap pembahasan lebih mendalam oleh pansus sebelum disahkan menjadi Perda.

Editor/Pemred: Sahril Imran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.