Disos Intensifkan Pemutakhiran DTSEN di Sumbawa, 590 Perangkat Daerah dan Desa Dilibatkan untuk Akurasi Data Bansos

3 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 24 Jan 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Sosial secara resmi meluncurkan rangkaian kegiatan Asistensi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan berlangsung selama tujuh hari kerja, mulai Jumat (23/01) hingga Jumat (02/02) 2026.

Kegiatan yang menargetkan 590 peserta dari seluruh kecamatan ini bertujuan menyatukan persepsi dan meningkatkan akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

Pada hari pertama, asistensi telah diikuti secara antusias oleh 105 perwakilan dari tiga kecamatan percontohan, yaitu Moyo Hulu, Moyo Hilir, dan Moyo Utara. Peserta terdiri dari Camat, Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lurah, Operator SIKS-NG, SDM PKH, SDM TKSK, serta unsur Dinas Sosial.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Syarifah, S.Sos., M.Si, dalam keterangannya pada Nuansantb menegaskan pentingnya kegiatan ini. “DTSEN adalah terobosan fundamental untuk menyelesaikan anomali data yang selama ini menyebabkan bansos tidak tepat sasaran. Melalui asistensi ini, kita bangun pemahaman bersama dari level desa hingga kabupaten,” ujar Syarifah, mewakili Plt. Kepala Dinas Sosial, Riki Trisnadi, SE., MSi.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan tema “Peran BPS dalam DTSEN” dan dari Dinas Sosial Kabupaten dengan tema “Peran Kementerian Sosial/Dinas Sosial dalam DTSEN”. Kegiatan berlangsung dinamis selama sekitar tiga jam, dipenuhi dengan pertanyaan kritis dan masukan dari peserta terkait kebijakan dan teknis implementasi DTSEN.

Syarifah memaparkan, asistensi ini dilatarbelakangi oleh empat poin utama:

Pertama, adanya anomali data akibat setiap kementerian/lembaga dan daerah sebelumnya menggunakan data sendiri-sendiri, sebagaimana diatur dalam Inpres No. 4 Tahun 2025.

Kedua, Kebutuhan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (Inpres No. 8 Tahun 2025).

Ketiga, Pentingnya integrasi sistem data dari tiga sumber: DTKS (Kemensos), Regsosek (BPS), dan P3KE (Bappenas).

Keempat, Keharusan pemutakhiran data secara berkala.

“Tujuannya jelas: pertama, menyatukan persepsi semua pemangku kepentingan. Kedua, meningkatkan transparansi, pemutakhiran, dan akurasi data bansos,” jelas Syarifah.

Dalam pemaparannya, Syarifah merinci mekanisme usulan data berdasarkan Permensos No. 3 Tahun 2025, yang meliputi jalur formal melalui pemerintah daerah/desa dan jalur partisipatif mandiri oleh masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.

“Data yang diusulkan harus melalui musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk memastikan keakuratannya sebelum disahkan Kepala Daerah dan dilanjutkan ke Kemensos dan BPS,” terangnya.

Ia juga mengakui bahwa saat ini pemanfaatan desil kesejahteraan dalam program bansos masih “lebar” (misal PKH untuk desil 1-4) akibat data yang masih dalam proses penyempurnaan.

“Ini untuk menanggulangi kesalahan inklusi dan eksklusi yang masih tinggi. Ke depan, secara bertahap akan disesuaikan sesuai Kepmensos No. 79/HUK/2025, misalnya PKH khusus untuk lansia dan disabilitas berat di desil 1,” paparnya.

Ditegaskan bahwa DTSEN adalah sistem yang terus dimutakhirkan dan diharapkan semakin akurat seiring waktu, sehingga penyaluran bansos seperti PKH, BPNT, dan PBI JKN benar-benar tepat sasaran.

Kegiatan asistensi yang telah berjalan lancar di hari pertama ini akan terus bergulir hingga 2 Februari 2026, menjangkau seluruh peserta yang telah ditargetkan guna memastikan kesiapan Sumbawa dalam menerapkan sistem data tunggal nasional ini.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez