Fraksi Gelora Pertanyakan SILPA 201,68 Miliar dan Kesiapan Tenaga Kerja Lokal Hadapi Tambang

4 menit membaca
Sahril
POLITIK - 23 Sep 2026

Sumbawa, Nuansantb.id — Fraksi Gelora Indonesia DPRD Kabupaten Sumbawa melontarkan catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sorotan utama fraksi ini adalah lonjakan belanja daerah, tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Rp201,68 miliar, kemandirian fiskal, dividen PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), dividen Bank NTB Syariah, hingga kesiapan tenaga kerja lokal menghadapi aktivitas tambang emas 2027.

Pemandangan umum Fraksi Gelora Indonesia disampaikan Juru Bicara Abron Ishak, A.Md., dalam Rapat Paripurna Ke-II DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu (23/09/2026). Rapat dipimpin Pimpinan Sidang Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua DPRD Zulfikar Demitri, S.H., M.H. Turut hadir Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, Sekretaris Daerah Dr. H. Budi Prasetyo, M.AP, jajaran Forkopimda, pimpinan SKPD, camat, dan tamu undangan.

Abron menyatakan Fraksi Gelora mengapresiasi kerja keras Bupati Sumbawa dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun Raperda APBD Perubahan 2026. Fraksi juga menyatakan siap melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya. Namun, ia menegaskan sejumlah persoalan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah perlu dijelaskan secara transparan.

SILPA dan Ketimpangan Pendapatan-Belanja

Fraksi Gelora menyoroti postur APBD-P 2026 yang mengalami pelebaran defisit. Pendapatan daerah hanya naik Rp45,83 miliar, dari Rp1,89 triliun menjadi Rp1,94 triliun. Sementara itu, belanja daerah melonjak signifikan Rp224,51 miliar, dari Rp1,92 triliun menjadi Rp2,14 triliun.

Pelebaran kebutuhan pembiayaan itu ditutup oleh kenaikan penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya yang mencapai Rp201,68 miliar, naik dari alokasi awal Rp25 miliar.

“Apakah tingginya nilai SILPA ini disebabkan oleh efisiensi anggaran, keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, atau perencanaan yang tidak optimal?” kata Abron.

Fraksi Gelora mendesak transparansi rincian SILPA agar DPRD dapat membedakan antara efisiensi riil dan kegagalan penyerapan anggaran.

Kemandirian Fiskal dan Dividen Daerah

Fraksi Gelora menilai rasio kemandirian daerah yang berada di angka 14,89 persen masih rentan. Karena itu, fraksi merekomendasikan percepatan digitalisasi pajak dan retribusi daerah serta evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Terkait estimasi bagian keuntungan bersih PT AMNT sebesar Rp8,94 miliar, Fraksi Gelora mempertanyakan kepastian penerimaan, mekanisme penyaluran, dan kontinuitasnya sebagai sumber pendapatan daerah.

Fraksi juga menyoroti dividen Bank NTB Syariah. Pemkab Sumbawa tercatat menyertakan modal hingga Rp74,65 miliar pada PT Bank NTB Syariah per 31 Desember 2021. Namun, laporan publikasi resmi bank per 31 Desember 2025 belum memperlihatkan rincian dividen yang dibagikan ke daerah.

Fraksi Gelora mempertanyakan berapa besaran dividen tahun 2025 yang diterima Pemkab Sumbawa, apakah sudah ditetapkan melalui RUPS, dan apa target kontribusi Bank NTB Syariah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam lima tahun ke depan.

Belanja Operasi dan Proyek Infrastruktur

Fraksi Gelora mengapresiasi kenaikan Belanja Modal lebih dari 100 persen, dari Rp50,36 miliar menjadi Rp102,28 miliar. Meski begitu, fraksi mengkritisi dominasi Belanja Operasi yang menembus 82,24 persen dari total APBD, atau membengkak Rp163,75 miliar.

Fraksi mempertanyakan apakah pembengkakan Belanja Operasi berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan publik, atau justru terserap untuk biaya perjalanan dinas dan belanja habis pakai kantor. Pemerintah daerah diminta merinci proyek infrastruktur prioritas beserta target penyelesaiannya hingga akhir tahun 2026.

Kesalahan Nomenklatur dan Tenaga Kerja Tambang

Fraksi Gelora juga menemukan ketidakcocokan penulisan dasar hukum APBD pada dokumen Raperda. Pada bagian awal tertulis Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026, sedangkan pada isi penjelasan tertulis Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025. Fraksi meminta kekeliruan nomenklatur itu segera dikoreksi sebelum disahkan.

Menghadapi rencana kegiatan pertambangan emas dan fasilitas pendukungnya pada 2027, Fraksi Gelora mendesak Pemkab Sumbawa menyusun database angkatan kerja terintegrasi yang mencakup usia, jenis kelamin, status kerja, tingkat pendidikan, sertifikasi, dan pengalaman.

Fraksi Partai Gelora Indonesia menegaskan Pemkab Sumbawa dan perusahaan tambang harus menjamin porsi tenaga kerja lokal, baik skilled maupun unskilled, serta keterlibatan pengusaha lokal. Perusahaan wajib memberikan pelatihan kapasitas, sementara pemerintah daerah harus memiliki basis data kuat untuk mencegah potensi konflik sosial.

Susunan Fraksi Gelora Indonesia DPRD Sumbawa adalah Ketua Kaharuddin Z., Wakil Ketua Muhammad Taufik, S.Pd., Sekretaris Sandi, S.Pd., M.M., serta Anggota/Juru Bicara Abron Ishak, A.Md.

Fraksi Gelora berharap seluruh catatan dan masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi konstruktif bagi eksekutif demi memastikan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026 benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (Ril)

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez