Indeks Desa Sumbawa 2026 Resmi Naik Kelas ke Status Mandiri, Bapperida: Sinergi OPD untuk Target 2027

3 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 14 Okt 2026

SUMBAWA, Nuansantb.id – Kabupaten Sumbawa menorehkan tonggak bersejarah dalam pembangunan desa. Hasil pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 resmi mencatatkan status keseluruhan kabupaten naik kelas dari sebelumnya “Maju” menjadi “Mandiri”, dengan skor rata-rata mencapai 79,68 persen. Capaian ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi dan Ekspose Hasil Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan strategis yang memetakan kondisi 157 desa di 23 kecamatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, S.Si., M.Si. Berdasarkan pemutakhiran data menggunakan 127 indikator dari 6 dimensi Indeks Desa, status keseluruhan Kabupaten Sumbawa mengalami eskalasi signifikan dari status Maju (78,19%) pada tahun 2025 menjadi status Mandiri (79,68%) pada tahun 2026.

Struktur status desa di Kabupaten Sumbawa kini terbagi menjadi 50,32 persen atau 79 Desa Mandiri (meningkat 7 desa baru), 42,04 persen atau 66 Desa Maju, serta 7,64 persen atau 12 Desa Berkembang yang tersebar di beberapa kecamatan seperti Orong Telu. Yang membanggakan, tidak ada lagi desa di Kabupaten Sumbawa yang berada pada status Tertinggal maupun Sangat Tertinggal.

Data Objektif sebagai Kompas Pembangunan

Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Tenaga Pendamping Profesional/Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TPP/TAPM) Kemendes PDTT RI serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang telah merampungkan pemutakhiran data secara akurat dan objektif.

“Pemutakhiran Indeks Desa ini bukan sekadar pemenuhan data administratif, melainkan kompas utama bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam merumuskan kebijakan dan penganggaran pembangunan daerah yang presisi. Data ini merekam kondisi aktual di lapangan tanpa rekayasa, sehingga intervensi program pada Perencanaan TA 2027 mendatang dapat kita fokuskan secara tepat sasaran pada titik-titik lemah desa, khususnya dalam penguatan ekonomi desa, pengelolaan lingkungan, serta peningkatan kualitas layanan dasar,” tegas Dr. Dedy Heriwibowo.

12 Desa Berkembang Jadi Prioritas 2027

Meskipun telah menyandang status kabupaten mandiri, Tim TPP/TAPM dan Bapperida mencatat sejumlah indikator yang masih memerlukan intervensi super prioritas pada Tahun Anggaran 2027. Titik lemah tersebut meliputi pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang masih rendah di 145 desa, pengelolaan sampah, akses layanan dokter di desa, serta keterbatasan akses pasar dan permodalan.

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sumbawa, Amir Ali, S.Pt., menjelaskan bahwa pemerintah daerah menargetkan 12 desa berstatus berkembang dapat naik menjadi desa maju pada 2027. Pemerintah daerah memprioritaskan perbaikan aksesibilitas, layanan kesehatan, pengelolaan lingkungan, dan penguatan ekonomi masyarakat desa untuk mencapai target tersebut.

“Yang berkembang itu kami harapkan menjadi fokus serius pemerintah kabupaten dan desa supaya bisa naik status menjadi desa maju,” ujarnya.

Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian adalah penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dari 157 desa di Kabupaten Sumbawa, baru 37 BUMDes yang memiliki badan hukum. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam upaya memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan status kemajuan desa.

Sinergi OPD Kunci Sukses 2027

Dalam upaya memastikan keberhasilan program 2027, Bapperida Kabupaten Sumbawa terus memperkuat sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah. Dr. Dedy Heriwibowo menekankan pentingnya kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam menyusun perencanaan yang tepat sasaran.

Bapperida juga mempercepat penyusunan dokumen perencanaan tahun 2027 dan mengingatkan seluruh perangkat daerah agar segera menuntaskan Renstra sebelum pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran. Melalui sistem EDALET, pemantauan pelaksanaan RKPD, Renstra, Program Strategis Nasional, hingga 12 program unggulan Kabupaten Sumbawa dapat dilakukan secara terintegrasi terhadap 55 perangkat daerah, 306 program, 841 kegiatan, dan 2.577 subkegiatan.

Dengan sinergi yang solid antar-OPD dan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan, Kabupaten Sumbawa optimis dapat mempertahankan status mandiri sekaligus mendorong seluruh desa berkembang naik kelas pada pemutakhiran Indeks Desa tahun 2027 mendatang. (Ril)

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez