Bupati Jarot “Bertolak” ke Bali: Sumbawa Hijau dan Lestari Diarahkan ke Nilai Ekonomi Karbon

2 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 20 Okt 2026

Bali, Nuansantb.id — Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., tidak berlama-lama beristirahat usai melantik para Kepala Desa terpilih se-Kabupaten Sumbawa. Ia langsung bertolak ke Bali untuk menghadiri Workshop Tata Kelola Implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Sub Nasional Tahun 2026 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara di Legian, Bali, Senin (19/10/2026).

“Alhamdulillah, selepas melantik Kepala Desa Terpilih se-Kab. Sumbawa, saya langsung bertolak menuju Bali untuk menghadiri Workshop Tata Kelola Implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Sub Nasional Tahun 2026 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara,” ujar Bupati Jarot kepada Nuansantb di sela-sela kegiatan.

Workshop ini menjadi arena penting bagi pemerintah daerah di Bali dan Nusa Tenggara untuk menyelaraskan langkah dengan kebijakan nasional di bawah Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen NEK dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dalam forum tersebut mendorong pergeseran paradigma pembangunan: dari model ekstraktif menuju ekonomi restoratif, di mana upaya memulihkan lingkungan tidak lagi sekadar biaya, melainkan sumber pembiayaan baru melalui potensi karbon.

Bagi Sumbawa, arah kebijakan ini bukan hal baru. Visi “Sumbawa Hijau dan Lestari” yang diusung Bupati Jarot telah diterjemahkan ke dalam program konkret, seperti Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon, Gerakan 1 ASN 1 Pohon, hingga penanaman tanaman produktif yang melibatkan masyarakat. Di pesisir Sumbawa, ekosistem mangrove yang menjadi lokasi penanaman oleh berbagai pihak memiliki daya serap emisi karbon jauh lebih tinggi dibanding pohon biasa, sekaligus menyimpan potensi ekonomi biru yang belum sepenuhnya tergarap.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca serta mendorong penerapan nilai ekonomi karbon secara berkelanjutan,” kata Bupati Jarot.

Sinergi yang dimaksud telah lebih dahulu diikat melalui Kesepakatan Bersama antara Pemkab Sumbawa dan Pemprov NTB pada Juni 2026 tentang Sinergi Perlindungan Lingkungan Hidup, Rehabilitasi Ekologis, serta Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. Dalam kerangka NEK, langkah ini berpeluang membuka akses pembiayaan karbon yang tidak hanya menyasar korporasi, tetapi juga petani, nelayan, dan masyarakat pesisir yang selama ini menjadi penjaga alam di tingkat tapak.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Dengan tata kelola NEK yang kredibel, Sumbawa Hijau dan Lestari tidak berhenti sebagai visi ekologis, tetapi bergerak menjadi instrumen kesejahteraan yang terukur dan berkeadilan. (Ril)

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez