Polres Sumbawa Amankan Pelaku Begal yang Ancam Tembak Korban di Seketeng

2 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 06 Mei 2025

Sumbawa Besar, Nuansantb.id– Tim Reskrim Polres Sumbawa berhasil mengamankan pelaku begal, pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi dengan modus mengancam akan menembak korbannya.

Pelaku berinisial H (28 tahun) ditangkap di Kelurahan Seketeng setelah 5 hari buron sejak kejadian di Bukit Permai, Kamis (30/04) lalu.

Menurut Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, pelaku menargetkan dua pelajar yang sedang berboncengan di Unter Ketimis, Bukit Permai.

“Pelaku tiba-tiba mencegat korban sambil mengancam, *’Awas kalian melapor ke polisi, saya tembak kepala kalian’, lalu merampas motor mereka,” jelas AKP Dilia.

Korban berinisial G (16 tahun) melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya, yang kemudian melapor ke polisi.

Tim Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak pelaku ke sebuah rumah di Seketeng. Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor korban (ditemukan di Karang Cemes, Pekat). Kemudian Pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

“Pelaku mengakui perbuatannya saat interogasi. Kami menduga kuat ini bukan aksi pertamanya. Masih dalam penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau motif lain,” tambah AKP Dilia.

Kapolres Sumbawa menegaskan bahwa ancaman dengan kekerasan akan ditindak tegas: “Modus ancaman senjata sangat berbahaya, terutama terhadap pelajar. Kami akan usut tuntas dan pastikan pelaku dihukum setimpal.” tegas Kapolres

Pelaku kini ditahan di Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Nuansa)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez