Pengendalian HIV AIDS Masih Terkendala, Varian : Jangan ada Penolakan Layanan ODHA

3 menit membaca
Favicon
gera
Kesehatan, Pemerintahan - 27 Apr 2023

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Dalam kurun waktu 12 tahun atau sejak tahun 2010 hingga 2022, kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sumbawa mencapai 226 orang. Dari jumlah ini, 103 orang di antaranya meninggal dunia. Dari data yang ada, kecenderungannya meningkat dari tahun ke tahun.

Hal tersebut, diakui oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Junaedi S.Si., M.Si., A.Pt,. Menurutnya, kasus HIV/AIDS di Sumbawa cenderung meningkat. Para penderita tidak hanya tersebar di kota, tapi sudah menyebar di hampir semua kecamatan, Kamis (27/04).

Sebagian besar penderitanya kata Kadis, masih berusia produktif, baik laki-laki maupun perempuan. Bahkan ada yang masih berusia bayi dan anak-anak yang tertular dari orang tuanya.

Kadis Jun berharap dengan terbentuknya Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), upaya pencegahan dan penanganan HIV AIDS di Kabupaten Sumbawa semakin digencarkan.

Sementara itu, Bupati Sumbawa melalui Asisten I Sekda, Varian Bintoro S.Sos., M.Si,. dalam Rapat Koordinasi bersama Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Sumbawa tahun 2023 yang membahas tentang situasi terkini pencegahan dan pengendalian penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Sumbawa. Kegiatan dipusatkan di Aula Kantor Bappeda Sumbawa, pada Rabu 5 April 2023 lalu.

Varian sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa, dengan ditemukan kasus yang sebagian besar berstatus AIDS, mengindikasikan bahwa penemuan kasus sangat terlambat dilakukan.

Sebagian besar orang yang meninggal atau ODHA (Orang Dengan HIV AIDS) yang ditemukan sejak tahun 2010 menunjukkan upaya pengendalian terutama berkaitan dengan perawatan, pengobatan dan dukungan terhadap mereka masih perlu ditingkatkan.

Di sisi lain lanjut Varian, persoalan pengendalian HIV AIDS juga terkendala pada permasalahan dalam kehidupan sosial di masyarakat. Sikap ketidakpedulian masyarakat terhadap lingkungan, perhatian terhadap keluarga, kesetiaan pada pasangan dan tuntunan agama, mulai berkurang. Demikian pula permasalahan narkoba dan pergaulan bebas sebagai muara dari sikap masyarakat tersebut, juga menjadi masalah dalam pengendalian HIV AIDS menjadi semakin kompleks.

Karena itu, Mantan Kadis PMD ini berharap perlu adanya organisasi yang bisa menggerakkan baik individu, kelompok maupun masyarakat sehingga peduli terhadap pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS.

“Saat ini di Kabupaten Sumbawa belum memiliki lembaga maupun yayasan yang bergerak dalam pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS. Pertemuan yang kita laksanakan hari ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali terkait permasalahan HIV AIDS ini. Bila kita tidak tanggulangi secara komprehensif, maka betapa besarnya masalah yang akan ditimbulkan. Untuk itu, melalui kesempatan ini saya berharap kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) agar tetap menyediakan anggaran untuk melatih petugas kesehatan dalam penanganan HIV AIDS,” jelasnya.

Varian meminta RSUD Sumbawa yang sudah memiliki tim lengkap dalam penanganan ODHA, untuk meningkatkan layanannya. Ia tidak ingin mendengar ada hambatan yang berkaitan dengan keterbatasan ruangan sebagai alasan pembenar layanan konseling dan tes HIV tidak dapat dilakukan secara terstandar di institusi ini.

“Saya juga tidak mau lagi mendengar adanya berita penolakan layanan terhadap ODHA oleh rumah sakit, karena di sana sudah ada tim kesehatan yang menangani ODHA untuk pengobatan dan perawatan termasuk persalinan apabila ODHA dalam kondisi hamil,” tegas Varian.

Begitu pula dengan Dinas Kesehatan agar mengaktifkan dan mengawasi layanan konseling dan tes HIV di beberapa Puskesmas yang telah memiliki Tim Konseling dan Tes HIV/AIDS.

Sementara berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat dalam pengendalian HIV AIDS, Varian mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, supaya mengadvokasi Pemerintah Desa agar menggunakan dana yang dikelola oleh Pemerintah Desa terutama dalam membantu syiar informasi HIV/AIDS maupun narkoba kepada masyarakat.

Demikian pula dengan Satpol-PP agar membantu mengadvokasi pihak desa maupun kelurahan untuk menerapkan sistem kepedulian lingkungan melalui penerapan kewajiban wajib lapor kurang dari 24 jam terhadap tamu.

Kemudian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar menginstruksikan para Kepala Sekolah untuk menyediakan waktu terutama dalam masa orientasi sekolah untuk memberikan penyuluhan kepada siswanya tentang HIV AIDS, pungkasnya. (Nuansa/**)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez