PRKP Sumbawa Konsultasi Publik Pembangunan Irigasi Beringin Sila Tahap II kepada Pemilik Lahan

2 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 03 Okt 2025

SUMBAWA, Nuansantb.id – Sebuah langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruur pertanian di Kecamatan Utan berhasil dicapai. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa sukses menggelar Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jaringan Irigasi Beringin Sila Tahap II di Desa Stowe Brang, Kamis (02/10/2025).

Forum musyawarah yang krusial ini berakhir dengan kesepakatan monumental, di mana seluruh 44 pemilik lahan yang terdampak menyatakan dukungan penuh terhadap proyek tersebut.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses pendataan awal di lapangan. Hasil pendataan menunjukkan, sebanyak 44 orang pemilik menguasai total 51 bidang tanah yang akan dialihfungsikan untuk pembangunan jaringan irigasi. Keberhasilan forum ini menjadi kunci pembuka bagi tahap selanjutnya dalam proses pengadaan tanah.

Kepala Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa, Dian Sidarta, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pertanahan, Surbini, SE,. MM,. menegaskan bahwa konsultasi publik adalah fondasi dari proses pengadaan tanah yang partisipatif dan transparan.

“Dalam forum ini disampaikan berbagai hal mendetail, mulai dari maksud dan tujuan pembangunan, tahapan dan waktu proses pengadaan tanah, peran penilai dalam menentukan ganti kerugian, insentif, objek yang dinilai, bentuk ganti kerugian, hingga hak dan kewajiban pihak yang berhak,” jelas Surbini kepada Nuansantb.id.

Transparansi informasi inilah yang diduga menjadi faktor pendorong tercapainya kesepakatan. Semua pemilik tanah yang berhak menyatakan kesediaannya untuk melepaskan tanahnya demi kepentingan pembangunan irigasi. Komitmen bersama ini kemudian dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Kesepakatan Konsultasi Publik yang ditandatangani oleh semua pihak.

“Alhamdulillah, semua pihak telah sepakat sehingga proses ini bisa dilanjutkan dengan penetapan lokasi (penlok) pengadaan tanah oleh Bupati Sumbawa,” ujar Surbini dengan penuh apresiasi. Kesepakatan ini menghindarkan potensi konflik dan memperlancar jalannya proyek.

Dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, pintu bagi percepatan proyek kini terbuka lebar. Tim PRKP akan segera memproses penetapan lokasi oleh Bupati Sumbawa, yang menjadi landasan hukum untuk memulai proses ganti rugi dan pembebasan lahan.

Pembangunan Jaringan Irigasi Beringin Sila Tahap II memiliki dampak strategis yang sangat signifikan. Keberadaan infrastruktur ini diharapkan mampu mengoptimalkan pasokan air untuk lahan pertanian di Kecamatan Utan dan sekitarnya. Pada gilirannya, hal ini akan mendongkrak produktivitas hasil pertanian, meningkatkan pendapatan petani, dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Sumbawa. Kesuksesan konsultasi publik ini bukan hanya sekadar memuluskan sebuah proyek, tetapi juga membangun fondasi kemitraan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat untuk kesejahteraan bersama.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez