Komisi IV DPRD Sumbawa Dengar Aspirasi APSI, Desak Peninjauan Kembali Status Pengawas Sekolah

3 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 06 Nov 2025

Sumbawa, Nuansantb.id – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar audiensi penting bersama Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Sumbawa pada Kamis (06/11/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV ini difokuskan untuk membahas peran strategis pengawas sekolah serta tantangan yang mengemuka, terutama terkait implikasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 21 Tahun 2024.

Rapat yang dipimpin secara langsung oleh Syamsul Hidayat, S.E., M.Si., dari Komisi IV ini menjadi wadah strategis bagi para pengawas sekolah untuk menyampaikan aspirasi dan kegelisahan mereka secara langsung kepada para wakil rakyat. Audiensi ini menandai komitmen DPRD untuk mendengar suara para pelaku pendidikan di garis depan.

Dalam pemaparannya, perwakilan APSI Kabupaten Sumbawa menyoroti bahwa perubahan status pengawas sekolah menjadi ‘pendamping satuan pendidikan’ berdasarkan PermenPAN-RB No. 21/2024 dinilai berpotensi melemahkan marwah dan efektivitas peran pengawas. Mereka mengaku khawatir pergeseran nomenklatur ini tidak hanya sekadar perubahan nama, tetapi juga mengaburkan fungsi supervisi dan kontrol yang menjadi jantung dari tugas pengawas dalam menjamin mutu pendidikan.

“Peran pengawas sekolah sesungguhnya adalah memastikan standar mutu pendidikan di setiap satuan pendidikan terpenuhi, mulai dari kurikulum, proses pembelajaran, hingga manajemen sekolah. Perubahan status ini kami khawatirkan akan mereduksi kewenangan supervisi kami dan menjadikan peran ini lebih bersifat administratif dan pendampingan semata, sehingga berimbas pada menurunnya akuntabilitas dan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumbawa,” ujar perwakilan APSI tersebut.

Merespons hal tersebut, Syamsul Hidayat, S.E., M.Si., selaku pimpinan rapat, menyatakan bahwa Komisi IV menaruh perhatian serius terhadap aspirasi yang disampaikan oleh APSI. Ia menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sumbawa memerlukan sinergi yang kuat antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan seluruh stakeholder pendidikan, termasuk para pengawas sekolah yang memiliki peran kunci.

“Kami di Komisi IV memahami betapa krusialnya peran pengawas sekolah sebagai ‘quality control’ dalam sistem pendidikan kita. Aspirasi dan masukan dari APSI hari ini sangat berharga dan akan menjadi bahan pertimbangan kami untuk mendorong Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan, untuk mengambil langkah-langkah strategis. Kami akan mendorong agar suara para pengawas didengar dalam proses pembuatan kebijakan pendidikan di daerah, termasuk melakukan peninjauan dan advokasi terhadap permasalahan status ini ke level yang lebih tinggi,” tegas Dayat sapaan akrab Penasehat Fraksi PAN Sumbawa ini.

Audiensi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan. Komisi IV berjanji akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan langkah-langkah konkret, termasuk mengagendakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumbawa untuk membahas lebih lanjut solusi dari tantangan yang dihadapi para pengawas sekolah.

Melalui audiensi ini, diharapkan tercipta sebuah momentum penting untuk memperkuat posisi dan fungsi pengawas sekolah, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan dan pencapaian generasi emas Sumbawa di masa depan.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez