
Sumbawa, Nuansantb.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sumbawa menyuarakan peringatan serius mengenai tekanan fiskal berat yang membayangi Rancangan APBD 2026.
Dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (20/11/2025), PKS mendesak kejelasan strategi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengelola anggaran yang menyusut drastis, dengan fokus pada inovasi pendapatan dan perlindungan terhadap belanja pelayanan dasar.
Juru Bicara Fraksi PKS, Alen Taryadi, S.H., dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H.M. Berlian Rayes, menyampaikan analisis yang mengungkap kontraksi anggaran yang signifikan. APBD 2026 diproyeksikan hanya sebesar Rp 1,89 triliun, atau mengalami penurunan hingga Rp 560,62 miliar dari tahun sebelumnya.
“Penurunan terbesar dan paling mengkhawatirkan terjadi pada pos pendapatan transfer, yang merosot sekitar Rp 558,28 miliar,” tegas Alen Taryadi. “Kondisi ini berpotensi menekan kemampuan pembiayaan pembangunan daerah secara keseluruhan.”
Dengan belanja daerah yang direncanakan mencapai Rp 1,92 triliun, RAPBD 2026 memproyeksikan defisit sebesar Rp 22,99 miliar. Menghadapi realitas ini, PKS menekankan bahwa pembahasan Raperda APBD harus ekstra hati-hati agar setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat.
Desakan Strategis: Dari Inovasi PAD hingga Penjagaan Anggaran Wajib
Sebagai solusi, Fraksi PKS menyampaikan sejumlah desakan strategis kepada Pemda:
Inovasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Pemerintah Daerah didorong untuk lebih agresif dan inovatif dalam menggali PAD. Secara spesifik, PKS menyoroti perlunya optimalisasi potensi sektor pariwisata, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pemanfaatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Proteksi pada Belanja Wajib: PKS mengingatkan komitmen Pemda untuk memastikan alokasi belanja wajib (mandatory spending) sesuai amanat undang-undang, yaitu minimal 20% untuk pendidikan dan 10% untuk kesehatan. Fraksi menekankan bahwa fokus belanja harus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, stabilitas ekonomi, dan pelayanan publik yang berkualitas.
Sorotan pada Persoalan Mendesak: Pasar Utan dan Bencana Banjir
Selain isu makro fiskal, PKS juga menyoroti sejumlah persoalan daerah yang mendesak dan kerap terabaikan:
Ketidakpastian Pasar Utan: Fraksi PKS menyoroti ketidakjelasan lokasi Pasar Utan. Kondisi ini dinilai tidak hanya menghambat potensi peningkatan PAD dari sektor perdagangan, tetapi juga secara nyata merugikan para pedagang yang membutuhkan kepastian berusaha.
Mitigasi Bencana yang Lemah: PKS mengangkat kembali persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah kecamatan di bagian barat, seperti di Desa Stober, Dusun Batu Rea, Kecamatan Utan. Hal ini menandakan perlunya perencanaan mitigasi bencana yang lebih serius dan diikuti dengan alokasi anggaran yang responsif.
Mengakhiri pandangannya, PKS menegaskan komitmennya untuk mengawal APBD 2026. Fraksi menyatakan menerima Raperda tersebut untuk dibahas pada tahap berikutnya, dengan harapan pemerintah dapat memberikan penjelasan yang lebih jelas, objektif, dan responsif terhadap persoalan aktual yang dihadapi masyarakat Sumbawa di tengah situasi fiskal yang menantang.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar