
Sumbawa, Nuansantb.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa menegaskan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah, usai menerima hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Komitmen ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohammad Ansori, dalam acara Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Jum’at (21/11/2025).
Kegiatan yang dihadiri jajaran pimpinan daerah, termasuk Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian, dan Kepala Inspektorat, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ini, menandai tahap akhir proses pemeriksaan BPK RI.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Haji Ansori menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pendampingan dan kerja sama BPK RI selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukanlah sekadar bentuk pengawasan, melainkan sebuah instrumen pembelajaran berharga bagi pemda.
“Pemeriksaan kepatuhan bukan sekadar evaluasi, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup Ansori menyoroti bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat bergantung pada tiga pilar utama: tertib administrasi, perbaikan sistem berkelanjutan, dan sinergi yang kuat antar-OPD. Oleh karena itu, beliau mendorong seluruh perangkat daerah untuk berkomitmen penuh dalam menyempurnakan tata kelola pendapatan daerah.
“Saya meminta semua OPD terkait untuk serius menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi dari BPK. Ini adalah momentum untuk memperbaiki sistem kita ke arah yang lebih baik, akuntabel, dan transparan,” imbaunya.
Di sisi lain, perwakilan BPK RI dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa pengelolaan pajak dan retribusi daerah telah dilaksanakan sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Hasil pemeriksaan tidak hanya memotret tingkat kepatuhan, tetapi juga menyajikan rekomendasi konstruktif untuk meningkatkan efektivitas pemungutan dan pengawasan pendapatan daerah.
Dengan ditutupnya proses pemeriksaan ini, Pemkab Sumbawa berharap dapat segera mengimplementasikan berbagai masukan dari BPK RI. Langkah ini diyakini akan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, mendongkrak potensi PAD, dan pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar