125 Keluarga di Empang Mantap “Wisuda Mandiri” dari Program PKH

2 menit membaca
Sahril
Headline News - 26 Nov 2025

Sumbawa, Nuansantb.id– Dalam waktu hanya dua minggu, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Empang berhasil membimbing 125 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk “graduasi mandiri” atau keluar secara sukarela dari program tersebut.

Keberhasilan ini dicapai melalui strategi kolaborasi dengan Pemerintah Desa se-Kecamatan Empang dalam forum Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Dusun (Musdus).

PKH sendiri merupakan program unggulan pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan. Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Sosial Nomor 40/3/HK.01/7/2025, masa kepesertaan PKH berlaku paling lama lima tahun. Aturan inilah yang mendorong para pendamping PKH di Empang, Bagita Mulya, Nurbaya, dan Hendri Fitrawan, untuk segera bertindak memenuhi target nasional, yaitu melakukan graduasi mandiri terhadap setidaknya 10 KPM per pendamping dalam satu tahun.

Bagita Mulya, selaku Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Empang, mengungkapkan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan seluruh Pemerintah Desa. “Kami tidak hanya berkoordinasi, tetapi juga diikutsertakan dalam setiap Musdes dan Musdus. Forum inilah yang menjadi kunci utama untuk menyampaikan sosialisasi secara langsung,” ujarnya.

Melalui pendekatan dari hati ke hati di forum tersebut, KPM yang rata-rata telah menjadi peserta dalam waktu lama—bahkan ada yang hingga 13 tahun—diajak untuk percaya diri melepaskan ketergantungan pada bantuan pemerintah. Tujuannya adalah agar mereka secara ikhlas bersedia “wisuda mandiri”.

“Hasilnya luar biasa. Hampir setiap desa ada sekitar 5 KPM yang bersedia mengundurkan diri. Salah satu contohnya di Desa Boal, semua KPM yang hadir dalam Musdes rela mundur tanpa paksaan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang mereka tandatangani,” jelas Bagita.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tugas Kementerian Sosial untuk memastikan keberlanjutan program. Dengan meluluskan KPM yang sudah melebihi batas waktu, kesempatan dapat dibuka untuk keluarga miskin lainnya yang belum pernah merasakan manfaat PKH.

Di akhir pernyataannya, Bagita menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Pemerintah Desa se-Kecamatan Empang. “Atas fasilitasi Musdes yang diberikan, program PKH dapat berjalan sesuai aturan dan terus memberikan manfaat yang lebih besar dan tepat sasaran bagi masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi pencapaian target administratif, tetapi juga sebuah terobosan dalam membangun kemandirian dan percaya diri masyarakat, mengubah pola pikir dari ketergantungan menjadi keberdayaan.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez