
Kapolres: “Tidak Ada Ruang bagi Bandar Narkoba di Wilayah Hukum Kami”
Sumbawa, Nuansantb.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa kembali menorehkan prestasi signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Melalui operasi yang digelar Jumat dini hari (09/01/2026), dua orang terduga pengedar sabu asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berhasil ditangkap beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 109,64 gram atau lebih dari satu ons.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, S.H., menegaskan keberhasilan ini merupakan bukti komitmen tegas. “Keberhasilan pengungkapan dengan barang bukti lebih dari satu ons ini adalah hasil kerja keras anggota di lapangan yang merespons cepat informasi masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi para bandar maupun pengedar narkoba untuk merusak generasi bangsa di wilayah hukum Polres Sumbawa,” tegas Kasat Resnarkoba.
Operasi Senyap Berbasis Informasi Masyarakat
Operasi pengungkapan ini berawal dari informasi warga yang menyoroti aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Buer. Tim Opsnal Sat Resnarkoba lalu melakukan penyelidikan intensif yang mengantarkan mereka ke kawasan Pasar Pernang, Desa Labuhan Burung.
Di lokasi, sebuah mobil Toyota Avanza hitam menjadi sasaran pengamatan. Sekitar pukul 00.15 WITA, saat dua pria mendekati mobil tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyergapan. Penggeledahan terhadap seorang terduga berinisial R (50) menemukan dua paket sabu, masing-masing di kantong celana kanan dan kiri, yang dibungkus plastik hitam dan biru.
Hasil pemeriksaan, R mengaku sabu tersebut adalah titipan rekannya, F (43), yang juga turut diamankan. Keduanya merupakan warga Taliwang, KSB. Lebih lanjut, kedua pelaku mengungkap bahwa barang haram itu mereka dapatkan dari seorang pria berinisial AB, yang kini menjadi target pengembangan dan pengejaran aparat kepolisian.
Selain narkotika, barang bukti yang diamankan mencakup 1 unit mobil Avanza, 1 unit ponsel android, dan kemasan plastik. Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut gunci mengungkap jaringan peredaran secara lebih luas.
Keberhasilan operasi ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari komitmen Polres Sumbawa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara menyeluruh. Beberapa hari sebelumnya, jajaran Polres juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi Satuan Pengamanan (Satpam) sebagai mitra strategis dalam pengamanan swakarsa pada HUT Satpam ke-45.
Visi “Sumbawa Unggul” yang digaungkan Pemerintah Daerah, yang mencakup pembangunan infrastruktur publik dan peningkatan kualitas hidup, hanya dapat tercapai dalam lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba. Operasi ini menjadi penegasan bahwa penegakan hukum berjalan beriringan dengan upaya pembangunan, di mana sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan Sumbawa yang bersih, sehat, dan sejahtera. (**)

Tidak ada komentar