
Sumbawa, Nuansantb.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa masih berkutat dengan angka rendah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Baru 0,36 persen atau sekitar 1.000 ASN yang telah mengaktifkan IKD dari total 300 ribuan pemilik KTP di Sumbawa.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa, H. Varian Bintoro, S.Sos., M.Si, menargetkan pada 2026 sebanyak 50 persen ASN sudah aktif menggunakan IKD. Untuk mencapai target itu, pihaknya menjemput bola ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengundang.
“Bagi ASN silakan datang ke Capil untuk aktivasi IKD. Kami juga siap jemput bola ke setiap OPD yang mengundang,” ujar Haji Varian kepada Nuansantb, Rabu (22/04/2026).
Keamanan Tingkat Tinggi, Dokumen Tak Bisa Discreenshot
Menurut Kadis Dukcapil, aktivasi IKD memberikan kemudahan dalam penyimpanan dokumen penting di smartphone pribadi. Seluruh dokumen seperti ijazah, KTP, Kartu Keluarga, paspor, buku nikah, hingga dokumen lainnya tersimpan rapi dalam satu aplikasi.
“Bila kita lupa membawa dokumen, dengan IKD cukup perlihatkan melalui HP. Dokumen ini tidak bisa di-screenshot oleh siapa pun. Itu tingkat keamanannya,” jelasnya.
IKD Akan Diwajibkan, ASN Jadi Prioritas
Haji Varian menegaskan aktivasi IKD akan diwajibkan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa. Namun, Dukcapil memulai dari lingkup ASN terlebih dahulu.
“Banyak keuntungan dengan aktifnya IKD. Seluruh ASN akan tertera secara otomatis pekerjaannya,” bebernya.
Tiga Poin Penting IKD
Kadis Dukcapil memaparkan tiga poin utama terkait IKD:
Pertama, IKD adalah informasi elektronik yang merepresentasikan dokumen kependudukan dalam aplikasi digital melalui smartphone. Bukan sekadar foto KTP, melainkan sistem identifikasi digital untuk pembuktian, autentikasi, dan otorisasi identitas.
Kedua, pentingnya IKD mencakup: praktis dan efisien (tak perlu bawa fisik KTP), keamanan data berlapis (mencegah pemalsuan), kemudahan akses layanan publik daring, serta integrasi dengan KK, biodata, kartu vaksin, NPWP, dan daftar pemilih tetap.
Ketiga, target nasional aktivasi IKD sebesar 30-50 persen dari total penduduk wajib KTP-el.
Sumbawa Masih Terendah di NTB
Haji Varian mengakui capaian aktivasi IKD di Kabupaten Sumbawa masih sangat minim, yaitu 1.354 orang atau 0,36 persen. Angka ini menjadikan Sumbawa sebagai salah satu kabupaten dengan capaian terendah di Nusa Tenggara Barat.
“Dengan sosialisasi ini, mari kita buktikan bahwa daerah kita siap beradaptasi dengan teknologi demi pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akurat,” ajaknya.
Status PNS Resmi Berubah Menjadi ASN
Kadis Dukcapil juga menginformasikan adanya perubahan status pekerjaan dalam dokumen kependudukan. Dahulu tertulis Pegawai Negeri Sipil (PNS), kini diubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Bagi kita yang PNS, mulai sekarang ubah dokumen Kartu Keluarga dan KTP-nya,” pungkasnya.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar