
Sumbawa, Nuansantb.id – Maraknya aksi perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan Kabupaten Sumbawa dalam beberapa pekan terakhir memicu kemarahan DPRD setempat. Setidaknya empat kasus dilaporkan terjadi, dengan korban terbaru dari SMK Plampang yang disebut-sebut masih memiliki hubungan keluarga dengan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa, Syamsul Hidayat, S.E., M.Si., yang akrab disapa Dayat (Delegasi Amanat rakYAT), mengutuk keras praktik perundungan yang kian meresahkan.
“Atas nama pribadi maupun Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa, kami mengutuk keras tindakan perundungan yang masih terjadi. Dalam beberapa minggu terakhir saja sudah ada empat kasus, termasuk yang terakhir di SMK Plampang,” tegas Dayat saat ditemui, Senin (27/04/2026).
Bukan Hanya Kalangan Lemah
Politisi yang juga dikenal sebagai figur peduli pendidikan itu mengungkapkan, keempat kasus yang terjadi tidak hanya menimpa siswa dari keluarga kurang mampu. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, korban dalam kasus terakhir merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.
“Ini menunjukkan bahwa bullying bisa menimpa siapa saja, tidak melihat latar belakang sosial maupun ekonomi,” ujarnya.
Hal tersebut, menurut Dayat, menjadi alarm keras bahwa sistem pencegahan dan penanganan perundungan di sekolah belum berjalan optimal.
Sorotan Tajam untuk Guru BK
Dayat secara khusus menyoroti lemahnya respons dari pihak sekolah, terutama peran guru bimbingan dan konseling (BK) dalam kasus di SMK Plampang.
“Informasi yang kami terima, guru BK pada kasus terakhir justru kurang responsif. Ini menjadi penegasan bagi pihak sekolah agar lebih serius dalam menangani setiap persoalan yang terjadi,” katanya dengan nada tegas.
Sebagai langkah konkret, Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa akan turun langsung ke lapangan. Mereka ingin memastikan penanganan kasus berjalan optimal dan tidak ada lagi korban yang terabaikan.
“Kami akan turun langsung untuk memastikan penanganan kasus ini. Sekolah harus kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa, bukan justru menimbulkan rasa takut,” tegasnya.
Bullying Juga Terjadi di SD
Dayat menambahkan, praktik perundungan tidak hanya terjadi di tingkat menengah. Sebuah kasus serupa juga dilaporkan terjadi di tingkat sekolah dasar, yakni di SDN 1 Orong Telu. Hal ini, kata Dayat, mempertegas bahwa persoalan ini sudah bersifat sistemik di dunia pendidikan.
“Kami tentu prihatin. Sekolah seharusnya menjadi tempat membentuk karakter dan menuntut ilmu, bukan menjadi ruang yang menakutkan bagi anak-anak,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh persoalan pendidikan di Kabupaten Sumbawa, termasuk kasus bullying, menjadi kewenangan Komisi IV DPRD untuk ditindaklanjuti secara serius.
“Setiap persoalan pendidikan menjadi kewenangan kami di Komisi IV, baik itu infrastruktur maupun persoalan sosial seperti bullying. Ini adalah tanggung jawab kami,” pungkasnya.
KCD DIKPORA: Bullying Tidak Bisa Ditoleransi
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas (KCD) DIKPORA NTB Wilayah Kabupaten Sumbawa, Junaidi, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa praktik perundungan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun di lingkungan pendidikan.
“Di lembaga pendidikan tidak dibenarkan adanya bullying ataupun diskriminasi dalam bentuk apa pun. Sekolah harus menjadi tempat yang membentuk karakter siswa agar berprestasi dan berakhlak baik,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan memanggil kepala sekolah dan guru BK SMK Plampang untuk dimintai keterangan. Selain itu, tim juga akan turun langsung ke lokasi guna mendalami kasus yang terjadi.
“Kami akan memanggil kepala sekolah dan guru BK, serta turun langsung ke SMK Plampang untuk bertemu siswa dan mendalami kasus ini. Upaya mediasi juga akan dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan,” jelas Junaidi.
Menurut catatan DIKPORA Sumbawa, hingga saat ini di tahun 2026 baru satu kasus bullying yang tercatat di jenjang SMA/SMK/MAN di bawah kewenangan mereka. Namun demikian, pernyataan DPRD yang menyebut empat kasus dalam sebulan terakhir menunjukkan kemungkinan besar masih banyak kasus yang tidak terlaporkan secara resmi.
Dengan langkah tegas dari DPRD dan DIKPORA, penanganan kasus perundungan di Kabupaten Sumbawa diharapkan berjalan lebih serius, sehingga lingkungan sekolah kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar