
SUMBAWA, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengambil langkah progresif dengan membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) khusus untuk penanggulangan bencana. Langkah ini diresmikan melalui Rapat Koordinasi Inisiasi Pembentukan ULD yang digelar di Neo Garden Hotel Sumbawa Besar, Selasa (28/04/2026).
Kegiatan yang digelar bersama program SIAP SIAGA ini menjadi tonggak penting terciptanya sistem kebencanaan yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas, sebuah kelompok yang kerap menjadi korban paling rentan saat darurat bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Sumbawa yang diwakili Sekretarisnya, Sabram, ST, membuka rakor tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan menegaskan bahwa kehadiran ULD bukan sekadar formalitas.
“Ini wujud nyata komitmen kami. Kami ingin saudara-saudara penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan layak, perlakuan tepat, dan perhatian khusus dalam setiap fase bencana, mulai dari siaga, tanggap darurat, hingga pemulihan,” ujar Sabram.
Sabram menjelaskan, pembentukan ULD di tingkat kabupaten merupakan tindak lanjut dari program serupa yang telah berjalan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sejak 2024. Kini di tahun 2026, giliran Kabupaten Sumbawa yang mengambil langkah konkret mengimplementasikannya di tingkat daerah.
Dengan adanya ULD, proses evakuasi, pendirian pengungsian, hingga distribusi bantuan akan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik penyandang disabilitas. Misalnya, tersedianya jalur evakuasi yang aksesibel, alat bantu komunikasi bagi tuna rungu, serta informasi kebencanaan dalam bentuk mudah dipahami bagi tuna netra atau disabilitas intelektual.
“Kami harap seluruh peserta mengikuti rangkaian pemaparan narasumber dengan serius. Ini bukan acara seremonial, tapi awal dari perubahan nyata. ULD harus berdampak positif ke depan,” tegasnya.
Rakor ini menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas konsep hingga praktik terbaik penanganan penyandang disabilitas saat bencana. Para peserta tampak antusias mengikuti sesi diskusi teknis mekanisme pelayanan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh lintas pemangku kepentingan, antara lain Bapperida Sumbawa, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas (LPPDS), Himatras, ITUMI, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), DPC Gerkatin, ASIM BERNAS, serta LIDI Foundation.
Dengan terbentuknya ULD, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menunjukkan komitmen kuat mewujudkan sistem kebencanaan yang berkeadilan dan berpihak pada seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali penyandang disabilitas. Langkah ini sekaligus mengukuhkan Sumbawa sebagai daerah pelopor layanan bencana inklusif di NTB.
Editor: Nuansantb.id

Tidak ada komentar