Fraksi Gelora Sumbawa Dukung Lima Ranperda 2026 dengan Catatan Kritis dan Rekomendasi Strategis

4 menit membaca
Sahril
Headline News, POLITIK - 01 Mei 2026

SUMBAWA, Nuansantb.id – Fraksi Partai Gelora Indonesia DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026, Kamis (30/04/2026).

Pandangan umum yang disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Gelora Indonesia, Abron Ishak, A.Md ini pada prinsipnya mendukung kelima Ranperda tersebut, namun disertai sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumbawa Nanang Nasiruddin, S.Ap., MM.Inov bersama tiga wakil ketua itu turut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Drs H Mohamad Ansori, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Apresiasi dan Catatan untuk Lima Ranperda

Abron Ishak menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan pimpinan sidang. Fraksi Gelora memandang perlunya penyesuaian peran pemerintah daerah seiring perubahan pesat kondisi sosial masyarakat dan kemajuan teknologi.

“Secara umum Fraksi Gelora Indonesia Kabupaten Sumbawa berpandangan bahwa melihat dari perubahan dan kondisi sosial masyarakat yang sangat pesat seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, mengakibatkan perlu adanya penyesuaian peran pemerintah daerah,” ujar Abron di hadapan peserta sidang.

Berikut catatan Fraksi Gelora untuk masing-masing Ranperda:

1. Ranperda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat

Fraksi Gelora menyetujui pembuatan perda ini dengan tiga poin perhatian utama. Pertama, penegakan hukum dan sanksi harus bersifat proporsional, edukatif, dan tegas namun tidak berlebihan. Kedua, fokus utama perlindungan masyarakat adalah menciptakan kondisi dinamis, aman, tertib, dan teratur agar aktivitas sosial ekonomi berjalan lancar. Ketiga, mendorong penyesuaian aturan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

2. Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA)

Fraksi mengapresiasi program yang telah berjalan seperti Forum Anak, Puspaga, Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), serta capaian penghargaan Kabupaten Layak Anak Pratama Tahun 2024. Namun, Abron mengakui masih ada tantangan serius.

“Kasus kekerasan terhadap anak masih tinggi dan butuh penanganan lebih tegas. Angka perkawinan anak dan stunting masih tinggi, serta integrasi program antar OPD belum optimal sehingga KLA cenderung berjalan parsial,” tegasnya.

Tiga rekomendasi yang diberikan: penguatan ketahanan keluarga melalui program pemberdayaan dan konseling keluarga, partisipasi anak sebagai agen perubahan melalui forum anak yang lebih strategis, serta digitalisasi layanan KLA dengan aplikasi aduan ramah anak dan sistem monitoring.

3. Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD Tahun Anggaran 2026

Fraksi Gelora memberikan sorotan tajam terhadap ranperda ini. Abron menekankan perlunya evaluasi kinerja dan transparansi profit BUMD, bukan sekadar membebani APBD.

“Kami meminta transparansi penuh dari pemerintah daerah terkait penyertaan modal yang mana tidak dilengkapi dengan analisa ROI (Return on Investment), risiko kerugian tidak dijelaskan, dan tetapkan target kontribusi PAD bahkan hasil audit terkait dengan laporan secara mendetail,” tegas Abron.

Peningkatan modal, menurut Fraksi Gelora, harus sejalan dengan perbaikan tata kelola, evaluasi menyeluruh, dan mematuhi regulasi yang ada.

4. Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

Fraksi Gelora pada prinsipnya mendukung ranperda ini dengan enam catatan kritis. Abron menyoroti kesenjangan antara kewajiban masyarakat dengan kesiapan daerah, keterbatasan infrastruktur pengangkutan dan pengolahan lumpur tinja, serta kapasitas IPLT yang dipertanyakan.

“Kebijakan publik tidak boleh menambah beban rakyat tanpa solusi. Harus ada skema tarif yang adil dan transparan serta perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.

Fraksi juga mendorong pendekatan penegakan hukum yang bertahap: edukasi → pembinaan → penegakan hukum, serta penguatan partisipasi masyarakat dengan skema insentif.

Lima pertanyaan kritis diajukan Fraksi Gelora terkait roadmap pembangunan IPLT, peta layanan SPALD hingga desa, skema tarif terjangkau, operator utama dan mekanisme pengawasan, serta indikator keberhasilan implementasi ranperda.

5. Ranperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Fraksi Gelora mendorong penataan perangkat daerah yang tidak sekadar formalitas, tetapi menghasilkan struktur efisien yang mengurangi birokrasi berbelit. Abron menyoroti perlunya analisis kebutuhan daerah berdasarkan potensi unggulan, bukan sekadar pembagian jabatan.

“Kinerja dan efektivitas masing-masing OPD belum terukur sehingga mengakibatkan terjadi tumpang tindih. Setiap kebijakan harus memiliki OPD utama dan disertai dengan pembagian tugas jelas,” tegasnya.

Fraksi juga menyoroti pentingnya transformasi digital (e-government) dalam tata kelola pemerintahan, efisiensi anggaran belanja pegawai, serta penyiapan SDM kompeten seiring perubahan struktur organisasi.

Simpulan Fraksi: Butuh Indikator Terukur dan Integritas Kebijakan

Abron Ishak menyimpulkan bahwa struktur kelima Ranperda memiliki arah yang baik, namun masih memiliki kelemahan dalam keterukuran, integritas pembiayaan, dan pengawasan.

“Diperlukan penguatan indikator, integritas kebijakan, dan komitmen implementasi. Tanpa indikator yang jelas dan integritas kebijakan, ranperda berpotensi hanya menjadi dokumen administratif, bukan solusi nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Meski demikian, Fraksi Partai Gelora Indonesia menyatakan pada prinsipnya mendukung kelima Ranperda untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026 demi mewujudkan visi misi emas untuk generasi Sumbawa yang sehat, cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Adapun anggota Fraksi Partai Gelora Indonesia DPRD Sumbawa terdiri dari: Ketua Kaharuddin Z, Wakil Ketua M Taufik, Sekretaris Sandi S.Pd.MM, dan anggota Abron Ishak A.Md.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez