
SUMBAWA, Nuansantb.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Pemda maupun usul prakarsa DPRD tahun 2026, Kamis (30/04/2026).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Nanang Nasiruddin, S.AP., MM.Inov didampingi tiga wakil ketua itu berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta para tamu undangan lainnya.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyampaikan pandangan umumnya melalui Juru Bicara Ridwan, S.P., M.Si, secara prinsipil menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh 11 Ranperda—terdiri dari 5 Ranperda usul pemerintah daerah dan 6 Ranperda usul prakarsa DPRD. Namun di balik dukungan tersebut, Fraksi PKB melontarkan sejumlah catatan kritis, terutama menyangkut penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Rp100 Miliar untuk BUMD, Fraksi PKB Minta Evaluasi Menyeluruh
Dalam pandangannya, Fraksi PKB menyoroti serius rencana Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD untuk periode 2026–2030 yang nilainya mencapai Rp100 miliar. Rinciannya: PT Bank NTB Syariah Rp50 miliar, PT BPR NTB (Perseroda) Rp30 miliar, PT Sabalong Samawa Rp10 miliar, dan Perumda Air Minum Batulanteh Rp10 miliar.
“Kami memandang bahwa perjalanan modal yang disertakan oleh pemerintah daerah kepada BUMD harus terus berputar. Jangan sampai usaha berjalan tetapi BUMD mengalami kerugian, di mana pemerintah terus memberikan penyertaan modal namun justru menjadi beban yang harus terus disubsidi,” tegas Ridwan di hadapan peserta sidang.
Fraksi PKB mengungkapkan bahwa hingga Desember 2025, Pemda Sumbawa telah menggelontorkan dana lebih dari Rp100 miliar dengan rincian: PT Bank NTB Syariah Rp79,65 miliar, PT BPR NTB Rp21,64 miliar, PT Sabalong Samawa Rp2,31 miliar, dan Perumda Air Minum Batulanteh Rp16,33 miliar.
“Evaluasi adalah hal prinsip yang wajib dilakukan pemerintah daerah terhadap kinerja BUMD, baik pelaporan keuangan maupun kinerja personalia serta pengembangan usahanya. Jangan sampai target mendapatkan dividen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai,” imbuhnya.
Dukungan untuk 5 Ranperda Usul Pemda
Selain Ranperda Penyertaan Modal, Fraksi PKB juga memberikan catatan dan dukungan untuk empat Ranperda usul Pemda lainnya:
1. Ranperda Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat – Fraksi PKB menilai sangat urgen sebagai pedoman masyarakat, namun berharap perda ini tidak hanya menjadi lembaran forfil semata. “Harus disosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat agar dapat dimengerti dan dipahami,” ujar Ridwan.
2. Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik – Diapresiasi karena menciptakan ruang program pengelolaan air limbah yang terkontrol dan mengurangi dampak bagi ekosistem lingkungan.
3. Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak – Fraksi PKB menekankan pemenuhan hak-hak dasar anak harus menjadi bagian dari kebijakan pemerintah, meletakkan anak sebagai objek pembangunan sosial, pendidikan, dan hukum.
4. Ranperda Perubahan Keempat atas Perda No. 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah – Diapresiasi karena melakukan penyesuaian pada beberapa OPD untuk menciptakan keselarasan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Enam Ranperda Usul DPRD Didukung Penuh
Fraksi PKB juga menyatakan dukungannya terhadap enam Ranperda usul prakarsa DPRD Kabupaten Sumbawa, yaitu:
1. Penyelenggaraan Bantuan Hukum
2. Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
3. Pemajuan Kebudayaan
4. Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an pada Pendidikan Dasar
5. Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (kembali diusulkan DPRD)
6. Perubahan atas Perda No. 17 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan dan Toko Swalayan
“Ranperda ini merupakan hal urgen yang harus segera disepakati sehingga dapat menjadi pedoman dalam merumuskan langkah kebijakan program yang berkesinambungan dan memberikan dampak positif bagi Tau dan Tana Samawa,” tegas Ridwan.
Sorotan Khusus: PMI Purna, Drainase, dan Bullying
Di luar pembahasan Ranperda, Fraksi PKB menyampaikan tiga isu penting yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah:
Pertama, tentang Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Sumbawa sebagai salah satu daerah pengirim PMI yang cukup banyak, para purna PMI adalah bagian penting dari pembangunan. Mereka harus diperhatikan dan diberikan akses dalam kebijakan pemberdayaan serta pendampingan sosial ekonomi,” ujar politisi PKB tersebut.
Kedua, persoalan drainase dan genangan air pasca hujan lebat beberapa hari terakhir. Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah segera mengkaji pelebaran saluran dan pengangkatan sedimen yang menjadi hambatan aliran air menuju sungai.
Ketiga, sorotan tajam terhadap maraknya aksi bullying di kalangan pelajar. “Beberapa hari lalu terjadi aksi anak sekolah mengenakan seragam melakukan bullying terhadap rekannya. Ini sudah kesekian kalinya terjadi di Kabupaten Sumbawa,” ungkap Ridwan dengan nada prihatin.
Fraksi PKB meminta pemerintah daerah segera mengkaji akar masalah tindakan perundungan tersebut dan membuat kebijakan antisipatif. “Apakah ini bentuk degradasi moral atau karena hal lain? Kami menyampaikan ini sebagai bagian dari keprihatinan dan rasa kepedulian kami terhadap hak-hak anak,” tandasnya.
Harapan ke Depan
Menutup pandangannya, Fraksi PKB berharap pembahasan selanjutnya di Panitia Khusus (Pansus) dapat melibatkan berbagai pihak terkait. “Kami berharap pansus dapat melibatkan berbagai pihak terkait sehingga dapat melahirkan peraturan daerah yang bukan hanya sekadar dokumen pelengkap administrasi belaka, melainkan menjadi pedoman lengkap bagi pemerintah daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah,” pungkas Ridwan.
Fraksi PKB DPRD Sumbawa: Ketua: Sri Wahyuni, Wakil Ketua: Sukiman K, S.Pd.I, Sekretaris: Ridwan, S.P., M.Si, Bendahara: Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar