
SUMBAWA, Nuansantb.id — Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyambut positif pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan NTB.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan komitmennya untuk menjadikan momen ini sebagai langkah evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati H. Jarot saat menerima audiensi Tim Ombudsman RI di ruang kerjanya, Senin pagi (03/08/2026). Dalam pertemuan itu, dibahas secara mendalam mekanisme penilaian yang tahun ini menghadirkan metode lebih komprehensif dibanding periode sebelumnya.
“Kami memandang penilaian ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momentum strategis bagi kami untuk mengukur sejauh mana pelayanan publik yang kami berikan telah memenuhi harapan masyarakat,” ujar Bupati H. Jarot didampingi sejumlah pejabat Pemkab Sumbawa.
Metode Penilaian Baru, Cakupan Lebih Luas
Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTB menjelaskan, penilaian tahun ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Namun yang membedakan, selain pemenuhan standar pelayanan, Ombudsman kini turut menilai empat aspek strategis lainnya:
Pertama, Persepsi maladministrasi — untuk mendeteksi potensi penyimpangan prosedur
Kedua, Kompetensi penyelenggara layanan — guna memastikan kapasitas SDM petugas
Ketiga, Kualitas sarana dan prasarana — sebagai penunjang kenyamanan publik
Keempat, Pengelolaan pengaduan masyarakat — sebagai cermin responsivitas pemerintah
“Kami ingin melihat secara utuh bagaimana pelayanan publik dijalankan, bukan hanya dari dokumen, tetapi dari pengalaman nyata masyarakat,” terang perwakilan Ombudsman.
Apabila ditemukan indikasi maladministrasi, Ombudsman berwenang memberikan tindakan korektif maupun rekomendasi perbaikan kepada instansi terkait. Hal ini menjadi bagian dari upaya preventif sekaligus kuratif dalam memperbaiki tata kelola pelayanan.
Respon Bupati: Evaluasi dan Komitmen
Bupati H. Jarot menekankan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumbawa telah diinstruksikan untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan penilaian.
“Saya berharap proses ini berjalan lancar, objektif, dan profesional. Hasilnya harus menjadi cermin bagi kita untuk terus membenahi diri. Tidak ada gunanya menutup-nutupi kelemahan; justru dengan mengetahui kekurangan, kita bisa memperbaiki,” tegasnya.
Orang nomor satu di Sumbawa itu juga mengingatkan bahwa pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata rakyat. “Setiap hari masyarakat berinteraksi dengan layanan kita—di rumah sakit, di sekolah, di kantor desa. Maka layanan yang berkualitas adalah bentuk tanggung jawab moral kita,” imbuhnya.
Penilaian Perdana di RSUD dan SDN 2 Sumbawa Besar
Tim Ombudsman RI Perwakilan NTB dijadwalkan melakukan penilaian lapangan hingga Jumat mendatang (07/08/2026). Pada hari pertama, lokasi yang menjadi sasaran adalah RSUD Sumbawa dan SDN 2 Sumbawa Besar sebagai representasi layanan kesehatan dan pendidikan dasar.
Kedua institusi ini dipilih karena merupakan garda terdepan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas. Penilaian akan meliputi observasi sarana, wawancara dengan petugas, hingga penelusuran mekanisme pengaduan yang tersedia.
Harapan untuk Masa Depan
Menutup audiensi, Bupati H. Jarot menyampaikan harapannya agar hasil penilaian Ombudsman dapat menjadi peta jalan bagi peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa ke depan.
“Kami ingin masyarakat Sumbawa merasakan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan humanis. Penilaian ini menjadi salah satu alat ukur untuk mewujudkan itu semua. Mari kita jadikan evaluasi sebagai energi untuk berbenah, bukan sebagai beban,” pungkasnya.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman, diharapkan kualitas pelayanan publik di Bumi Samawa terus meningkat dan mampu menjawab kebutuhan serta harapan seluruh lapisan masyarakat.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar