Polsek Empang Gerak Cepat, Ringkus Terduga Maling Kuda di Jotang

2 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 15 Agu 2026

Foto Ilustrasi

Sumbawa, Nuansantb.id – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Empang menunjukkan respon cepat terhadap laporan warga dengan mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kuda di Desa Jotang, Kecamatan Empang, Jumat (14/08/2026) pagi.

Pengungkapan ini berawal dari laporan resmi korban berinisial S pada hari yang sama (Laporan Pengaduan Nomor: PENGADUAN/B/ /VIII/2026/SPKT SEK EMPANG/RES SUMBAWA/POLDA NTB). Unit Reskrim Polsek Empang yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Abdul Muis Tajudin segera bergerak ke lapangan.

Operasi yang melibatkan personel Piket Regu III ini dimulai pukul 09.00 WITA dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial PP (37 tahun), warga Dusun Brang Beru, Desa Jotang. Penangkapan dilakukan di wilayah yang sama dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni areal persawahan milik korban S.

“Kami dari Polsek Empang berkomitmen untuk selalu merespons cepat setiap laporan pengaduan masyarakat. Penindakan tegas terhadap pelaku kriminalitas ini merupakan bentuk perlindungan hukum sekaligus upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Empang agar tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolsek AKP Abdul Muis Tajudin mewakili Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K.

Berdasarkan penyelidikan awal, aksi pencurian terjadi sehari sebelumnya, Kamis (13/08/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Kini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Empang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Empang dilaporkan tetap aman dan kondusif. (**)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez