
Sumbawa, Nuansantb.id – Kondisi kesehatan jiwa di Kabupaten Sumbawa memasuki fase yang memprihatinkan. Berdasarkan data terbaru yang dipaparkan oleh Dinas Kesehatan setempat, tercatat 1.069 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat yang tersebar di 24 kecamatan dan masih dalam pemantauan ketat tenaga kesehatan. Selain itu, terdapat 1.425 orang lainnya yang mengalami gangguan jiwa ringan hingga sedang.
Angka ini, menurut Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa, H. Syarif Hidayat, SKM., MPH., bahkan menempatkan Kabupaten Sumbawa sebagai daerah dengan jumlah ODGJ berat dan kasus pasung tertinggi kedua di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan adalah catatan sembilan kasus bunuh diri sepanjang tahun 2023–2025 dan dua kasus lainnya yang sudah terjadi di tahun 2026. “Ini adalah sinyal darurat yang tidak bisa kita abaikan. Masih ada 12 kasus pemasungan ODGJ yang kami temukan di masyarakat,” ungkap Syarif Hidayat dalam sambutannya.
Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara tegas membuka Pertemuan Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Sumbawa di La Grande Ballroom, Kamis (20/08/2026). Dalam arahannya, ia menekankan bahwa kesehatan jiwa adalah fondasi utama kualitas hidup manusia yang tidak terpisahkan dari kesehatan fisik.
“Dengan sedikit gangguan kesehatan jiwa saja, maka kesehatan fisik juga akan terganggu. Gangguan jiwa bukanlah kondisi yang tidak dapat ditangani, selama kita memberikan perhatian yang tepat dan berkelanjutan,” tegas Bupati H. Jarot di hadapan para pemangku kepentingan.
Bupati H. Jarot menilai penanganan masalah ini tidak bisa berjalan sendiri. Ia mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor sebagai kunci utama. Langkah konkret yang paling ia soroti adalah percepatan pembentukan rumah singgah ODGJ. Fasilitas ini direncanakan sebagai tempat perawatan sementara yang aman, khususnya bagi pasien yang telah mendapatkan perawatan medis namun belum memiliki dukungan keluarga atau tempat tinggal yang layak.
“Kita butuh tempat yang humanis untuk pemulihan, bukan tempat pengasingan. Rumah singgah ini akan menjadi jembatan bagi mereka untuk kembali ke masyarakat,” ujar H. Jarot. Pemerintah daerah pun telah menyetujui anggaran tahun 2026 untuk mewujudkan fasilitas ini.
Apresiasi tinggi juga disampaikan Bupati kepada jajaran TPKJM yang dinilai telah berperan vital dalam mendampingi pemerintah daerah memberikan pelayanan kesehatan jiwa kepada masyarakat. Ia berharap sinergi yang sudah terbangun dapat terus ditingkatkan untuk menekan angka gangguan jiwa dan mengembalikan harapan bagi mereka yang membutuhkan.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar