Merger Sekolah di Sumbawa, Dewan Syamsul Hidayat: Harus Berbasis Kajian Real di Lapangan

2 menit membaca
Sahril
POLITIK - 23 Sep 2026

SUMBAWA, Nuansantb.id – Wacana merger atau penggabungan sejumlah satuan pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Sumbawa. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi penataan sekolah agar penyelenggaraan pendidikan lebih efektif, efisien, dan optimal bagi masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa yang juga Penasehat Fraksi PAN, Syamsul Hidayat, SE., M.Si., menegaskan dukungannya terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan. Namun, politisi yang akrab disapa Dayat itu mengingatkan agar kebijakan merger tidak dilakukan secara terburu-buru.

“Intinya, kami dukung hal-hal baik untuk pendidikan di Kabupaten Sumbawa. Dikbud juga harus mengkaji secara detail dengan melihat kondisi real di lapangan,” ujar Dayat, Rabu (23/09/2026).

Menurutnya, salah satu persoalan utama yang perlu dievaluasi adalah ketimpangan jumlah peserta didik antarsatuan pendidikan. Ada sekolah dengan siswa sangat sedikit, sementara sekolah lain justru kelebihan siswa.

“Merger ini salah satu tujuannya agar tidak terjadi sekolah yang siswanya terlalu sedikit sementara ada sekolah lain yang siswanya banyak. Sehingga sebaran siswa bisa lebih merata,” jelasnya.

Meski mendukung gagasan tersebut, Dayat menekankan agar pemerintah tidak hanya melihat dari sisi jumlah siswa. Faktor geografis, akses masyarakat terhadap sekolah, kondisi sosial, ketersediaan guru, sarana prasarana, serta karakteristik wilayah harus menjadi pertimbangan utama.

Pasalnya, Kabupaten Sumbawa memiliki wilayah luas dengan karakter geografis dan kondisi masyarakat yang berbeda-beda. Kebijakan penataan di satu wilayah belum tentu cocok diterapkan dengan pendekatan yang sama di wilayah lain.

“Karena itu, proses merger harus didasarkan pada data dan kajian objektif sehingga kebijakan yang diambil benar-benar memberikan dampak positif terhadap pelayanan pendidikan,” tegas Dayat.

Ia juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sumbawa melakukan pemetaan menyeluruh sebelum menentukan sekolah yang akan digabung. Pemetaan ini penting agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru, terutama terkait akses pendidikan bagi anak-anak.

“Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan ini benar-benar untuk kemajuan pendidikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Dayat, penataan sekolah bukan sekadar penggabungan lembaga, melainkan bagian dari strategi membangun sistem pendidikan yang lebih efektif dan berkualitas. Dengan kajian matang, transparansi proses, dan perhatian pada kondisi riil, merger diharapkan tidak hanya menyelesaikan ketimpangan jumlah siswa, tetapi juga mendukung pemerataan tenaga pendidik, optimalisasi sarana prasarana, serta peningkatan kualitas belajar mengajar.

“Selama untuk kemajuan pendidikan dan berdasarkan kajian yang jelas, tentu kami mendukung. Tetapi semuanya harus melihat kondisi nyata di lapangan,” pungkasnya.

Komisi IV DPRD Sumbawa pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah daerah selama kebijakan tersebut diarahkan untuk kepentingan peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan, dengan tetap mengutamakan hak dan kesempatan setiap anak memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez