
SUMBAWA, Nuansantb.id — Pemerintah Kabupaten Sumbawa memastikan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 diarahkan penuh untuk membiayai program prioritas masyarakat. Belanja daerah naik signifikan Rp224,51 miliar atau 11,70 persen, dengan belanja modal melonjak 103,12 persen dari semula Rp50,36 miliar menjadi Rp102,28 miliar.
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori saat membacakan Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Sumbawa, Jumat (25/09/2026), di Ruang Sidang Utama. Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa Zulfikar Demitry, S.H., M.H., serta dihadiri pimpinan dan 31 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, dan para kepala OPD se-Kabupaten Sumbawa.
Dalam jawabannya, Wabup Ansori mengapresiasi masukan, saran, dan kritik membangun dari seluruh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 atas Perda Nomor 5 Tahun 2025. Menurutnya, sinergi legislatif dan eksekutif sangat vital agar anggaran tepat sasaran.
Dari sisi pendapatan, Pendapatan Daerah diproyeksikan bertambah Rp45,83 miliar atau naik 2,42 persen. Selisih kebutuhan belanja akan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya yang telah diaudit. Pemerintah menegaskan tambahan belanja ini tidak untuk menciptakan beban tetap yang menekan APBD tahun berikutnya, melainkan untuk penyelesaian kegiatan berjalan, kebutuhan mendesak, dan akselerasi 12 Program Unggulan Daerah.
“Peningkatan belanja modal ini merupakan langkah awal perbaikan struktur anggaran daerah yang terukur, berdampak langsung pada perekonomian rakyat, penanganan infrastruktur, produktivitas pertanian, ketahanan pangan, hingga percepatan penurunan angka kemiskinan,” ujar Ansori.
Sementara itu, Belanja Barang dan Jasa bertambah Rp126,81 miliar atau 25,23 persen dengan kontrol ketat berbasis standar harga satuan pelayanan publik.
Menjawab sorotan fraksi mengenai SiLPA, Pemkab Sumbawa menjelaskan target awal SiLPA dalam APBD murni Rp25 miliar. Namun, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang telah diaudit BPK RI, realisasi SiLPA mencapai Rp201,68 miliar, terdiri dari SiLPA terikat Rp89,89 miliar dan SiLPA bebas Rp111,79 miliar. Untuk mencegah SiLPA tinggi di masa depan, Pemkab berkomitmen memperbaiki perencanaan kas, mempercepat pengadaan barang/jasa sejak awal tahun, serta mengintensifkan pemantauan realisasi anggaran triwulanan.
Terkait penurunan pos retribusi daerah sebesar Rp32,28 miliar, Pemkab meluruskan bahwa hal itu terjadi akibat reklasifikasi pencatatan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas dan RSUD ke dalam kelompok Lain-Lain PAD yang Sah sesuai standar akuntansi dan rekomendasi BPK RI.
“Secara netto, Pendapatan Asli Daerah tidak berkurang sama sekali. PAD justru naik secara konsisten sebesar Rp108,36 juta, dari Rp251,48 miliar menjadi Rp251,59 miliar,” jelasnya.
Pada sektor infrastruktur, Pemkab mengalokasikan pemeliharaan rutin ruas jalan strategis seperti Simpang Raberas–Simpang Boak, Lintas Moyo–Kakiang, Berare–Olat Rawa, Langam–Ropang, hingga akses kampus. Pemkab juga menyusun Detail Engineering Design (DED) penanganan Jembatan Kayu Madu di Desa Labuhan Badas. Sebanyak 72 dari 99 usulan infrastruktur irigasi daerah disetujui melalui Sistem Informasi Pengusulan Irigasi (SIPURI) Kementerian PUPR.
Untuk kesiapan tenaga kerja lokal menghadapi tahap konstruksi dan eksploitasi PT AMNT di Blok Elang dan Lempui, Pemkab memproyeksikan kebutuhan mencapai 20.000 tenaga kerja hingga 2030. Serapan tenaga kerja lokal ditargetkan mencapai 70 persen melalui pelatihan bersertifikasi.
Di bidang pendidikan dan kesehatan, Pemkab melanjutkan program Kartu Sumbawa Pintar bagi siswa miskin dan berprestasi, menuntaskan pembangunan RSUD Sering bersama Kementerian Kesehatan RI, menjamin stok obat esensial di seluruh Puskesmas, serta memenuhi sisa kuota Universal Health Coverage (UHC).
Untuk mitigasi bencana, anggaran kebencanaan dialokasikan bagi bantuan air bersih dan armada mitigasi kekeringan ekstrem. Pemkab juga meningkatkan koordinasi dengan Pemprov NTB dan aparat penegak hukum untuk penataan serta fasilitasi legalisasi tambang rakyat berbasis kelestarian lingkungan.
“Seluruh pandangan fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi utama dalam pembahasan tingkat akhir bersama Badan Anggaran DPRD Sumbawa demi mewujudkan pembangunan Sumbawa yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel,” tegas Wabup Mohamad Ansori. (Ril)
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar