
Sumbawa, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengakui kapasitas fiskal daerah saat ini masih sangat terbatas. Kondisi tersebut menjadi tantangan berat di tengah kebutuhan belanja pembangunan yang terus meningkat setiap tahunnya.
Hal itu ditegaskan oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam penyampaian pendapat akhirnya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa. Agenda tersebut merupakan bagian dari persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung pada Senin (28/09/2026).
Dalam forum paripurna yang berlangsung khidmat tersebut, Bupati Syarafuddin Jarot secara transparan mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi faktor utama yang memaksa pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan strategis. Menurutnya, ketimpangan antara kemampuan keuangan daerah dan tuntutan pembangunan yang semakin kompleks membawa konsekuensi logis berupa pelaksanaan program secara bertahap.
“Keterbatasan dan kondisi anggaran sementara tuntutan belanja daerah semakin meningkat membawa konsekuensi pada banyaknya program yang harus kita alokasikan secara bertahap,” ujar Syarafuddin Jarot di hadapan para anggota dewan.
Dampak pada Sektor Vital
Keterbatasan fiskal ini, lanjut Bupati, tidak hanya berdampak pada satu sektor, melainkan dirasakan secara menyeluruh pada berbagai kebutuhan dasar dan infrastruktur strategis daerah. Beberapa sektor krusial yang terdampak dan harus dikerjakan secara bergilir meliputi pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, serta jaringan irigasi pertanian.
Tidak hanya infrastruktur fisik, sektor pelayanan publik seperti kesehatan, peternakan, hingga pendidikan juga merasakan imbas dari sempitnya ruang fiskal tersebut. Padahal, sektor-sektor ini merupakan fondasi utama dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan kesejahteraan masyarakat Sumbawa.
Meskipun demikian, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Bupati menegaskan bahwa pihaknya bersama DPRD terus mengupayakan berbagai terobosan pendanaan. Salah satu langkah utama adalah memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengakses sumber pembiayaan alternatif serta program-program bantuan yang dapat menopang kebutuhan pembangunan daerah.
“Kami terus mengupayakan sumber pembiayaan dan program dari pemerintah pusat agar kebutuhan pembangunan yang belum mampu sepenuhnya dibiayai melalui APBD tetap dapat berjalan,” jelasnya.
Postur Anggaran 2026
Dalam struktur Perubahan APBD 2026 yang baru saja disepakati, tercatat angka yang signifikan. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,941 triliun. Sementara itu, sisi belanja daerah mencapai Rp2,143 triliun. Terdapat selisih antara pendapatan dan belanja yang menggambarkan besarnya kebutuhan pembiayaan daerah.
Angka ini mencerminkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam hal kemandirian fiskal. Ketergantungan pada transfer dari pemerintah pusat serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci untuk menutup defisit tersebut.
Bupati Syarafuddin Jarot menambahkan, situasi keterbatasan fiskal ini menuntut jajaran pemerintah daerah untuk cerdas dalam menentukan skala prioritas. Setiap rupiah yang dialokasikan harus benar-benar memberikan dampak multiplier effect bagi masyarakat.
“Keterbatasan fiskal ini menjadi tantangan kami dalam menentukan prioritas pembangunan. Karena itu, sinergi dengan pemerintah pusat dinilai sangat penting untuk memperkuat kemampuan pembiayaan pembangunan di Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya.
Dengan adanya persetujuan Perubahan APBD ini, diharapkan roda pembangunan di Kabupaten Sumbawa tetap dapat berjalan meskipun dengan langkah bertahap, memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berorientasi pada kesejahteraan rakyat Sumbawa. (Ril)
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar