DPRD Sumbawa Akan Bentuk Pansus Penggunaan Anggaran Covid-19

oleh -478 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Sejak merebaknya virus corona yang melanda Indonesia khususnya Kabupaten Sumbawa. Pemerintah Daerah telah beberapa kali melakukan recofusing anggaran hingga ratusan miliar hanya untuk penanganan covid-19.

Dampak dari pengalokasian anggaran yang besar tersebut membuat banyak program daerah yang terpaksa dibatalkan sehingga banyak terdengar suara sumbang dari masyarakat yang menganggap penganggaran dana covid adalah pemborosan sebab penanganannya masih kurang maksimal ditambah tidak adanya pengawasan terhadap penggunaan anggaran covid itu sendiri.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (02/03) mengaku sudah menerima surat dari Komisi IV DPRD Kebupaten Sumbawa terkait rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) penanganan Covid-19.

“Saya sudah menerima surat Komisi IV terkait pembentukan Pansus pengawasan terhadap penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.

Menurut Rafiq pembentukan Pansus ini sudah semestinya dilakukan mengingat anggaran untuk penanganan covid-19 sangat besar mencapai 110 miliyar sehingga untuk mengetahui kemana anggaran ini digunakan, berapa banyak yang sudah terpakai, untuk apa dan melibatkan siapa saja maka perlu di dalami.

Selain itu juga, lanjut Rafiq pembentukan Pansus ini untuk mengetahui sejauh mana kerja pemerintah dalam penanganan pandemi virus corona yang sangat berdampak bagi kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan juga untuk meluruskan isu-isu yang berkembang di masyarakat terkait Covid-19.

“Banyak aduan, masyarakat takut berobat karena khawatir langsung divonis covid dan anggaran refocusing untuk penanganan covid sangat banyak. Saya rasa penting untuk kita melakukan pendalaman secara bersama untuk mengevalusi semua anggaran yang digunakan pemerintah,” jelas Rafiq.

Lebih jauh Rafiq menjelaskan, semangat Pembentukan Pansus ini untuk menyempurnakan yang dirasa kurang sehingga menjadi jelas dan lebih terarah sesuai dengan tugas DPRD yang memiliki fungsi pengawasan. Semuanya untuk tujuan kebaikan bersama dan tidak ada yang mengarah kepada hal negative.

Sedangkan untuk agenda penetapan Pansus akan dijadwalkan setelah kunjungan kerja DPRD Sumbawa dalam waktu dekat.

“Kita jadwalkan dalam rapat pimpinan, selanjutnya dibahas diparipurna dan untuk membantu pengawasan kita bisa libatkan Media atau Serikat Media Sieber Indonesia (SMSI),” terangnya. (Nuansa/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.