Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa telah mengumumkan bahwa pada tahun ajaran baru 2021/2022 mendatang seluruh sekolah dapat menerapkan Belajar Tatap Muka (BTM) bagi peserta didik dan sebagai syarat para Guru wajib melaksanakan vaksinasi covid-19.
“Kami telah umumkan bahwa tahun ajaran baru mendatang, BTM dapat dilaksanakan namun sekolah harus menyiapkan standar protokol kesehatan serta seluruh Guru maupun tenaga kependidikan harus melakukan vaksinasi. Itu syarat yang wajib dipenuhi oleh semua sekolah,” ujar Surya Darmasya, Sekretaris Dikbud Sumbawa di ruang kerjanya, Selasa (06/04/2021).
Lanjut Surya, dari sekitar 9.000 lebih guru dan tenaga kependidikan di Sumbawa, yang telah melakukan vaksinasi baru sekitar 20 persen. Sisanya akan diupayakan rampung dalan 3 bulan ke depan sebelum memasuki tahun ajaran baru.
“Dalam rangka vaksinasi guru dan tenaga kependidikan ini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah berbicara khusus terkait masalah ini,” katanya.
Bahkan di tingkat lokal, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa dan data guru yang belum divaksin pun telah diserahkan dari jauh hari baik ke Dikes maupun ke Kementerian Kesehatan RI di Jakarta.
”Hasil kordinasi dengan Dikes, masih menunggu datangnya vaksin berikutnya. Data sudah kita serahkan,” jelasnya.
Vaksinasi terhadap guru dan tenaga kependidikan adalah wajib. Sebab mereka akan bersentuhan langsung dengar para murid di sekolah masing-masing. ”Guru yang tidak vaksin tidak boleh tatap muka,” tegasnya.
Selain vaksinasi para guru dan tenaga kependidikan pada sekolah yang menjalani tatap muka harus memenuhi persyaratan lain. Mulai dari tersedianya tempat cuci tangan di sekolah, hand sanitizer, alat ukur suhu badan serta menggunakan masker hingga menjaga jarak. (Nuansa/**)