Rapimnas Golkar Resmi Usung Gibran Cawapres Prabowo di Pilpres 2024

oleh -90 Dilihat
oleh

Jakarta, NuansaNTB.id- Rapat Pimpinan Nasional Partai Golongan Karya (Golkar) secara resmi mengusung Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, Sabtu (21/10/2023).

Dari hasil rapimnas tersebut, partai Golkar resmi menyatakan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024.

“Pertama, menetapkan, mendukung, mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden periode 2024-2029. Kedua, menetapkan, mendukung, mengusung, Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres dari Partai Golkar periode 2024-2029,” kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily kala membacakan putusan Rapimnas.

iklan

Kemudian Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, menyampaikan keputusan tersebut ditengah rapimnas Golkar yang juga dihadiri Bacapres Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

“Berdasarkan hasil pertemuan dengan ketua DPD tadi malam, semuanya konsensus mengusulkan dan mendukung Mas Gibran untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bakal capres RI,” ujar Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

“Bismillah maka saya ketok usulan Partai Golkar yang saya akan serahkan kepada Bapak Prabowo dan ini untuk dibawa Pak Prabowo dalam pertemuan forum ketum partai,” demikian Airlangga diakhiri ketukan palu.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan ditemui oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di kediamannya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (21/10/2023) pagi.

Zulhas sapaan akrab Ketua PAN, dalam keterangannya mengatakan pertemuan berlangsung pukul 09.15 WIB.

“Agar Indonesia maju terus, silaturahim tidak boleh terputus. Bismillah Mas Wali,” ungkap Zulhas.

Adapun pertemuan itu berlangsung selama 40 menit. Dalam informasi yang diterima yang diterima media ini, Gibran nampak menggunakan baju batik berwarna coklat dan biru. Ia juga nampak menjabat tangan Zulhas ketika hendak bertamu.

Sebelumnya, Gibran disebut menjadi kandidat kuat bakal calon wakil presiden (bacawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Hal itu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan bahwa usia cawapres minimal 40 tahun atau pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Gibran yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya dikabarkan akan bergabung dengan Golkar demi memuluskan jalannya menjadi calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto.

Selain itu, Gibran juga dikabarkan telah berpamitan ke Ketua DPP PDI-Perjuangan Puan Maharani, Jumat 20 Oktober 2023.

Sementara, jalan Gibran menjadi cawapres makin lebar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan soal batas usia calon presiden (capres) dan cawapres adalah 40 tahun sebagai aturan yang inkonstitusional bersyarat sepanjang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Dengan keputusan MK tersebut, syarat usia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai capres-cawapres bukan syarat mutlak.

Kini, siapa pun orang yang belum 40 tahun, selama pernah/sedang menjadi kepala daerah atau anggota legislatif, ia bisa maju sebagai capres-cawapres. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.