Bupati Sumbawa Tunggu Arahan Provinsi, Aktivitas Tambang Rakyat Lantung Dihentikan

3 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 06 Sep 2026

SUMBAWA, Nuansantb.id — Pemerintah Kabupaten Sumbawa bergerak cepat menangani insiden longsor maut di lokasi penambangan emas rakyat kawasan Lawang Tua, Kecamatan Lantung, Sabtu (05/09/2026) malam. Tiga penambang dilaporkan tewas dan enam lainnya mengalami luka-luka akibat tertimbun reruntuhan batu dan tanah.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 21.30 Wita. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, para korban sedang mengambil material di bagian bawah tebing. Diduga aktivitas penambangan lain di atas tebing yang mencongkel batu menyebabkan material runtuh dan langsung menimpa mereka yang berada di bawah. Suasana mencekam ketika dinding galian tempat mereka bekerja ambruk secara tiba-tiba.

Begitu menerima laporan, Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, langsung mengoordinasikan jajaran pemerintah daerah. Ia menghubungi Kapolres Sumbawa, Kepala BPBD, Kepala Dinas Kesehatan, serta Sekretaris Daerah untuk memastikan seluruh perangkat terkait turun ke lokasi. Proses evakuasi berlangsung dramatis. Warga bersama karyawan camp setempat menggunakan kendaraan operasional jenis Toyota Hilux untuk membawa para korban ke Puskesmas Lantung. Sebanyak lima unit ambulans dikerahkan untuk membawa korban luka berat menuju Sumbawa guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Tiga korban meninggal dunia masing-masing Syaifullah (warga Pelita, Desa Serading), Imansyah (warga Pelita, Desa Serading), dan Syarafuddin (warga Leweng, Desa Mamak). Satu orang meninggal di lokasi kejadian, sementara dua lainnya meninggal setelah mendapat penanganan medis di Puskesmas Lantung. Enam korban luka-luka—tiga di antaranya mengalami luka berat dan harus dirujuk ke RSUD Provinsi NTB, sedangkan tiga lainnya mengalami luka ringan dan diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

Koordinator penanganan berlangsung hingga sekitar pukul 02.00 Wita. Setelah seluruh korban ditemukan dan mendapatkan penanganan, korban yang meninggal dunia langsung diantar ke rumah masing-masing, sementara korban luka berat dirujuk ke Sumbawa. Untuk memastikan lokasi kejadian tetap aman, Pemkab Sumbawa bersama kepolisian sepakat memasang garis polisi di lokasi.

Aktivitas Dihentikan, Tunggu Arahan Provinsi

Pemkab Sumbawa telah melaporkan insiden ini kepada Gubernur NTB dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB guna mendapatkan arahan dan petunjuk lebih lanjut. Hal ini berkaitan dengan kewenangan perizinan serta pengawasan melalui inspektur tambang yang berada di tingkat provinsi.

“Keputusan lebih lanjut kami menunggu arahan dari provinsi dan Dinas Pertambangan NTB, aktivitas pertambangan kita hentikan,” tegas Bupati Jarot, Ahad (06/09/2026).

Penegasan ini sejalan dengan sikap yang telah disampaikan Bupati usai meninjau langsung sejumlah lokasi tambang rakyat di Kecamatan Lantung, Selasa (21/7/2026). Saat itu, ia mendapati dua lokasi telah memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sementara tiga lokasi lainnya masih berstatus Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan belum mengantongi izin.

“Di tempat yang belum memiliki izin, kami minta untuk segera mengurus IPR dan jangan lagi beroperasi sebelum izin tersebut terbit,” tegas Jarot kala itu. Ia menegaskan seluruh aktivitas pertambangan rakyat yang belum mengantongi IPR harus dihentikan.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak melarang masyarakat memanfaatkan potensi tambang rakyat. Namun, seluruh aktivitas harus dilakukan sesuai ketentuan hukum agar memberikan kepastian bagi masyarakat, sekaligus menjaga keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.

Imbauan Keselamatan dan Duka Mendalam

Pemkab Sumbawa menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut dan mendoakan korban yang meninggal dunia husnul khatimah, sementara masyarakat yang sedang menjalani perawatan diharapkan segera diberikan kesembuhan.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan rakyat yang tidak berizin. Jaga keselamatan,” demikian imbauan Bupati Sumbawa.

Sebelumnya, pada bulan lalu Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama unsur Forkopimda juga telah melakukan inspeksi mendadak terhadap aktivitas penambangan rakyat di Kecamatan Lantung. Dalam kegiatan tersebut, para pelaku penambangan yang belum memiliki izin telah diminta menghentikan aktivitasnya.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan rakyat yang tidak memiliki izin, mengingat risiko keselamatan yang dapat ditimbulkan. Aktivitas penambangan di kawasan Lantung dikenal berisiko tinggi dengan kondisi tanah labil dan tebing curam yang rawan longsor.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez